teks foto:Jalan akses di lokasi perkebunan PT Sawit Mitra Abadi, Desa Pangkalan Teluk, Nanga Tayap, Ketapang, Kalimantan Barat. FOTO I Made Sinarta.
Oleh: Safitri Rayuni
Saat ini PT Sawit Mitra Abadi (PT SMA) yang berlokasi di Desa Pangkalan Teluk, Nanga Tayap, Ketapang, Kalimantan Barat, sedang dalam tahap pembukaan lahan (land clearing ), penanaman, dan perawatan (maintenance ) tanaman belum menghasilkan (TBM).
Direncanakan pada semester I tahun 2012 PT SMA masuk pada persiapan panen.
Senior Asisten Manajer, I Made Sinarta mengatakan, saat ini jumlah karyawan untuk estate Abadi 2 sudah memadai. “Kami banyak mengambil tenaga kerja lokal untuk dibina dengan baik. Saat ini sudah ada satu tim yang terdiri dari 15-20 orang,” terangnya.
Sebaliknya, di estate Abadi 1, PT SMA masih mengalami kekurangan tenaga kerja, khususnya karyawan tanam. Jumlah yang diperlukan sekitar 20 orang karyawan. “Ini dikarenakan areal di Abadi 1 lebih luas,” kata Made.
Kemampuan tanam satu karyawan tanam umumnya 40-60 pokok per hari. Untuk mengefektifkan waktu kerja, PT SMA mengubah jadwal master training yang biasa dilakukan pagi hari menjadi sore hari.
“Isinya membicarakan program besok yang akan dikerjakan, waktu pagi hanya digunakan untuk absensi langsung berangkat kerja,” terang Made.●
safitrirayuni@gmail.com
Monday, December 26, 2011
PT SMA Masuki Persiapan Panen pada Semester I Tahun 2012
Diposting oleh Safitri Rayuni di 1:31 AM 0 komentar
Mulai Juli, Karyawan Ikuti Program JPK P.T Jamsostek
Teks foto : Ibu Isniban, istri dari (alm) Jus Bonjor, karyawan PT SISM saat penyerahan klaim santunan kecelakaan dari PT Jamsostek sebesar Rp 42.118.400, dengan santunan berkala sebesar Rp 200.000/bulan selama dua tahun.
Dari kiri: Mohd Rosidin Ramli (Estate Manager), Tonny Sonatha (HRD Executive), Adhie Wibowo (PJ Jamsostek Ketapang), dan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. FOTO dokumentasi PT SISM.
Oleh : Safitri Rayuni
(GPNews Edisi II)
Mulai Juli 2011, seluruh karyawan PT Sepanjang Intisurya Mulia akan mengikuti program JPK, yang disosialisasikan PT Jamsostek, 22 Juni 2011 lalu di estate Mulia 1 PT SISm.
Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) ini merupakan pelayanan kesehatan yang iurannya dibayar langsung oleh perusahaan tanpa membebani karyawan.
Besarnya iuran untuk program JPK adalah 3 persen (untuk karyawan lajang) dan 6 persen (untuk yang sudah menikah).
Penghitungan iuran dihitung dari besarnya gaji yang diterima karyawan. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang PT Jamsostek Pontianak, Lamsir Sianturi
Lamsir menerangkan, program JPK ini memberikan cakupan pelayanan kesehatan antara lain: Pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter umum, pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter gigi (penambalan, pencabutan, perawatan syaraf gigi dan lain-lain), tindakan medis dokter umum (pembersihan luka-luka, balut), tindakan medis dokter gigi seperti Odontektomi, alveolektomi, serta pemberian pelayanan bantuan persalinan, dan pelayanan rawat inap. ●safitrirayuni@gmail.com
Diposting oleh Safitri Rayuni di 1:24 AM 0 komentar
Perlindungan, Pengupahan hingga PHK Karyawan Dibahas Tuntas
*Sosialisasi Peraturan Perusahaan dan UU Nomor 13 Tahun 2003
Oleh: Safitri Rayuni
Selama dua jam lebih karyawan PT SIsM Mulia 1 dan 2 mengikuti sosialisasi peraturan perusahaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, di estate PT Sepanjang Intisurya Mulia, 25 Juni 2011 lalu.
Hadir sebagai pembicara dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, Kasi Hubungan Indsustrial dan Kesejahteraan Pekerja, Bp Agus Riwiyanto SE, dan Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Bp Djasmadi SE.
Dihadiri juga oleh perwakilan top manajemen Genting Plantation Jakarta, Bp Ahmad Redzwan, dan Kepala Bagian HRAD PT SIsM Ketapang, Bp Zuneidi.
Kabag HRAD, Zuneidi memberikan materi betapa tentang pentingnya peraturan perusahaan yang sah dan legal dan disetujui ole Disnakertrans, sebagai panduan bagi seluruh karyawan.
Hal ini sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 juncto Kepmenakertrans RI Nomor Kep.46/Men/IV/2004.
Dilanjutkan pembahasan Bab X tentang Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan, khusus pasal 77 mengenai waktu dan disiplin kerja. Materi ini diberikan oleh Firdaus SH.
Djasmadi BSC dan Agus Riwiyanto juga memberikan materi tentang keselamatan kerja dan pengupahan, termasuk Bab XI tentang Hubungan Industrial dan pasal 108 peraturan perusahaan.
Pasal lain yang juga dibahas pasal 111 tentang Hak dan Kewajiban pengusaha serta hak kewajiban pekerja. Dibahas juga Pasal 136 tentang Perselisihan Hubungan Industrial dan mogok kerja (Pasal 137). Pemutusan Hubungan Kerja pada pasal 150 hingga Pasal 172 diterangkan oleh Djasmadi BSc di depan ratusan peserta sosialisasi.
Diterangkannya, PHK hanya bisa dilakukan dengan alasan yang tertera dalam Bab XII Pasal 158.
Kabag HRAD, Zuneidi, juga menjelaskan semua aturan dan tata cara sudah dimuat di dalam Peraturan Perusahaan PT SISM, dari Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Perusahaan dan Karyawan.
“Hal ini mencakup hubungan kerja dan syarat kerja, pengupahan, cuti, jaminan sosial, fasilitas dan kesehatan kerja karyawan,” urainya.
Selain hal-hal di atas, peraturan tersebut juga mengatur persoalan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Hubungan Industrial, Peraturan Tata Tertib Pelanggaran dan Sanksi, Berakhirnya Hubungan Kerja, Petunjuk Pelaksanaan dan Peraturan Tambahan.
Materi tentang Hak dan Kewajiban Pengusaha dan kewajiban pekerja yang disampaikan oleh Agus Riwiyanto SE juga mengupas tentang hak dan kewajiban pengusaha terhadap karyawan secara detil.
Dimana pengusaha menurut Agus telah mempekerjakan seluruh karyawan sesuai dengan Peraturan dan Undang-undang ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003.
Penilaian ini didasarkannya pada ketentuan yang berlaku perusahaan dalam pemberian upah, jam kerja, fasilitas, tata tertib dan hak kewajiban karyawan kepada perusahaan.
●safitrirayuni@gmail.com
Diposting oleh Safitri Rayuni di 1:17 AM 0 komentar
Corporate Social Responsibility PT Sepanjang Intisurya Mulia
Oleh: Safitri Rayuni
(terbit di GPNews edisi I)
21 Mei 2011, PT Sepanjang Intisurya Mulia memberikan bantuan satu unit personal komputer kepada Kodim 1203. Bantuan ini diberikan langsung Bapak Syamsul, perwakilan dari Kodim 1203.
Selain penyerahan bantuan, perbaikan jalan, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterapkan PT Sepanjang Intisurya Mulia antara lain :
Penambahan dana untuk transportasi pipa air bersih di Desa Pangkalan Teluk Kecamatan Nanga tayap.
Perehapan jalan dari Teluk Tujuh ke Desa Mensubang dan Dusun Bayanga
Bantuan perbaikan ruas jalan Desa Pangkalan Teluk.
Bantuan dana pembuatan pagar sekolah SDN 06 Tanjung Medan Desa Pangkalan Teluk Kecamatan Nanga Tayap.
Bantuan Dana pembuatan masjid Nuridayah Dusun Bayangan Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap
Bantuan dana pemilihan kepala desa Mensubang periode 2011-2016, kecamatan nanga tayap
Bantuan dana MTQ XXIV tahun 2011 dipusatkan di Benua Kayong.
Bantuan dana open Tournament pekan olahraga Kecamatan Nanga Tayap.
Bantuan transportasi peresmian Taman Doa Paroki Nanga Tayap.
Bantuan dana perehapan mess Desa Pangkalan Suka Kecamatan Nanga Tayap
Bantuan PT SIsM untuk perayaan 100 tahun evangelisasi di Keuskupan Ketapang
Bantuan dana peringatan HUT ke-64 tahun 2011Persit Kartika Chandra Kirana jajaran Kodim 1203 Ketapang
Bantuan dana pembangunan Taman Doa Maria Indah Borneo Paroki St Petrus Tayap
Bantuan dana HUT Desa Sepakat Jaya dan HUT LPM Desa Sepakat Jaya
Bantuan dana dalam pemilihan Kadus Desa Sungai Beliung 2011-2016 desa Sepakat Jaya
Bantuan dana lomba pecan m aulid 1432 H se kecamatan Nanga Tayap. ●
safitrirayuni@gmail.com
Diposting oleh Safitri Rayuni di 1:13 AM 0 komentar
Saatnya Peduli dan Berbagi
*Corporate Social Responsibility
Oleh: Safitri Rayuni
*terbit di GPNews edisi I (Jan-Juli'11)
Muad, bocah enam tahun ini terbaring lemah. Badannya yang kurus seakan tak mampu menanggung sakit yang ia bawa sejak lahir.
Segala upaya telah dilakukan keluarga untuk pengobatannya. Bantuan juga diberikan PT Sepanjang Intisurya Mulia, tempat di mana Ahdiyat, ayah Muad bekerja.
Namun takdir berkehendak lain, Muad harus pergi buat selamanya. Sebelum sempat menjalani operasi di RSUD Soedarso, tempat ia dirujuk.
Muad menderita sakit penyumbatan anus kecil yang ia bawa sejak lahir.
Kedua orangtuanya mengalami kesulitan pembiayaan untuk pengobatan Muad.
Sakit dengan bawaan lahir bukanlah sakit yang ditanggung oleh Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), namun begitu, PT SIsM, perusahaan tempat di mana ayah Muad bekerja, terpanggil untuk mengulurkan bantuan sebagai bentuk simpati dan kepedulian terhadap derita mereka.
Muad menghembuskan napas terakhir di RSUD Soedarso. Sebelumnya Muad dirawat di RSUD Agoes Djam Ketapang.
Atas saran dari dokter yang menanganinya, Muad harus dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak.
Diposting oleh Safitri Rayuni di 1:02 AM 0 komentar
Wednesday, April 21, 2010
Karbon lebih bernilai di tanah gambut
Oleh : Safitri Rayuni
FFI Update Ketapang-Surga gambut di Sentap Kancang agaknya membuat kawasan ini menjadi istimewa. Kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitarnya bukan lagi mimpi apabila mereka jeli melihat potensi gambut di Hutan Sentap Kancang. Mampukah masyarakat di sana memasuki pasar perdagangan karbon dunia, dengan potensi gambut sedalam 15 meter yang ada?
“Tentu saja, apabila kita optimis dan bisa mengubah kekhawatiran bersama, pasti akan lebih baik. Potensi karbon lebih bernilai di tanah gambut dibanding tanah kering,” jawab Robert Vanoi Gerrits investor dari World Bank, usai diskusi bersama warga Sungai Putri dan pemerintah setempat, Rabu (17/2) lalu.
Ia mengatakan ada beberapa sistem investasi karbon di tanah gambut, mengingat potensi karbon di tanah gambut lebih banyak dibanding tanah kering biasa. “Seberapa besar investasi tergantung warga di sini. Jika dibuat pagar sekalipun di kawasan hutan, orang akan tetap masuk, sebab masyarakat di sekitar hutan sangat tergantung dengan hasil hutan berupa kayu. Sementara nilai dari karbon ada di kubah gambut yang ada di hutan,” lanjutnya sembari mengatakan bahwa karbon bisa disimpan juga bisa ditambah sesuai kebutuhan.
Gerrits menilai diskusi yang digelar FFI bersama warga pada hari itu cukup penting bagi World Bank sebagai salah satu calon investor. “Memang belum ada jawaban dari banyak pertanyaan yang diajukan warga, tetapi bukankah untuk mencari jawaban harus ada pertanyaan dulu,” katanya tersenyum.
“Saya senang sekali, sebab proses untuk bikin proyek REDD bersama itu lumayan baru. Sementara aturan dari pemerintah belum pasti, penelitian yang dilakukan juga belum pasti. Tetapi jika kita bisa mengubah kekhawatiran bersama, pasti hasilnya akan lebih baik,” tegasnya lagi.
Sentap Kancang memang memiliki peranan yang sangat penting sebagai penyimpan karbon. Kandungan karbon rata-rata yangdimilikinya mencapai 4.172 ton per hektar. Bahkan di daerah dengan tutupan hutan yang masih bagus bisa mencapai 19 ribu-30 ribu ton karbon per hektar. Sementara untuk kawasan yang sudah ada pembalakan 12 ribu ton per hektar, kawasan yang terbakar hanya 2.000 ton per hektar.
Kawasan hutan dengan luas hampir 50.000 hektar ini didominasi kubah gambut ombrogen yang sangat luas. Tebalnya hingga 15 meter. Selain sebagai penyimpan karbon, kawasan hutan juga berperan sebagai reservoir (penyerap) air. (*)
Diposting oleh Safitri Rayuni di 7:33 AM 0 komentar
Label: lingkungan
Tidak sekadar ketemu dan tangkap
oleh : Safitri Rayuni
FFI Update Ketapang- Proses edukasi, pelatihan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat adalah pendekatan yang terbaik bagi mereka. Dengan begitu, masyarakat memiliki kesadaran untuk mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku, demikian dikatakan Country Director FFI-IP, Darmawan Liswanto dalam forum bersama DPRD Ketapang.
“Tidak sekadar ketemu lantas ditangkap, harus ada proses edukasi, sehingga mereka bisa menularkan pengetahuannya kepada masyarakat yang lain,” lanjutnya.
FFI-IP dalam sejumlah kegiatannya di beberapa lokasi di Indonesia, termasuk di Sumatra, telah melibatkan sejumlah tokoh untuk memainkan fungsi-fungsi yang melekat di masyarakat.
“Seperti adanya Panglima Hutan dan Panglima Laut di Aceh, mereka bertugas mengatur dan mengelola hutan dan adat istiadat di Aceh, mereka memudahkan komunikasi antara semua pihak. Begitu juga keberadaan Polisi Hutan Masyarakat Aceh, mereka sangat membantu,” kata Darmawan.
Apa yang berlaku di Aceh saat ini, kata ia, coba dilakukan juga di Taman Nasional Danau Sentarum, Kapuas Hulu. “Di Aceh sudah ada empat kelompok masyarakat yang berjalan baik, keberhasilan itu bukanlah keberhasilan FFI semata, FFI hanya merubah sebagian,” ujarnya merendah.
Kerjasama dengan pemerintah, PHKA, Kepala Balai Taman Nasional dan masyarakat lah yang menurutnya menjadi faktor kunci. “Tanpa masyarakat akan sangat sulit berhasil,” tekannya.
Pengetahuan tradisional dari masyarakat juga sangat dibutuhkan. “Bagaimana menanam tanaman hutan seperti mempercepat proses dan pembenihannya, sering berasal dari pengetahuan tradisional masyarakat,” ujarnya.
Di Kalbar, pengetahuan tradisional masyarakat Melayu dengan membuat banjaran atau galangan dinilainya merupakan pengetahuan yang baik. “Dimana gambut tidak dibuka semua, tetapi ditumpuk, sehingga membantu tata kelola air gambut. Berbeda dengan kanal yang menyebabkan intrusi air asin, galangan relatif lebih bagus” terangnya.
Persoalan konservasi dilanjutkannya, tidak hanya sekadar rencana pembangunan dan pembangunan masyarakat. “Di Ketapang belum ada dialog mengenai ini, tetapi di Kapuas Hulu skema REDD sudah menjadi bagian dari tata masyarakat daerah. Skema REDD melibatkan masyarakat untuk pengamanan dan restorasi,” tuturnya.
Dalam skema jangka panjang REDD, balas jasa untuk masyarakat yang akan diberikan bisa dalam bentuk tabungan pendidikan dan kesehatan. Tabungan pendidikan dimaksudkan agar terjaminnya usia sekolah bagi masyarakat.
Ditanya mengenai alur dana, Darmawan mengaku alur dananya belum tuntas dibahas. “Alur dana belum jelas bagaimana, masih didiskusikan di internal kami, yang jelas tidak boleh dibagi cash atau tunai, sebab bisa habis begitu saja, karena kita bicara konteks jangka panjang,” tuturnya.
Dari Millennium Development Goals (MDGs), tercatat human development index (HDI) Kalbar sangat rendah, termasuk di dalamnya pendidikan dan kesehatan. MDGs merupakan 8 tujuan yang akan dicapai per 2015 guna menjawab tantangan utama pembangunan dunia.
MDGs dirumuskan dari target yang tertuang dalam Millennium Declarations yang ditandatangani oleh 147 kepala negara saat UN Millennium Summit (konferensi tingkat tinggi millennium PBB) pada September 2000.
Pendidikan dan kesehatan menjadi kebutuhan dasar masyarakat Kalbar. “Apapun yang diberikan nantinya jangan dalam bentuk cash, tetapi yang sifatnya social saveguard seperti tabungan beasiswa misalnya, atau aktivitas pertanian atau peternakan, yang berdampak jangka panjang,” tandas Darmawan. (iphiet)
Diposting oleh Safitri Rayuni di 7:13 AM 0 komentar
Label: lingkungan
Pemda Ketapang perlu kemitraan
oleh : Safitri rayuni
FFI Update Ketapang- Walaupun mengaku optimis skema REDD bisa berjalan baik di Ketapang, namun Direktur Bina Perhutanan Sosial (BPS), Ditjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Kementrian Kehutanan, Billy Hindra, menilai Pemerintah Daerah Ketapang perlu bermitra dengan banyak pihak.
“Pemda Ketapang perlu kerjasama dengan banyak pihak, perlu NGO seperti FFI dan lainnya. Saya selalu optimis ini berjalan baik, namun perlu komunikasi antara pusat, daerah dan pihak lain agar tidak saling curiga,” ungkap Billy, ditemui secara terpisah di luar forum dialog.
Pemda menurutnya wajib melakukan pelatihan dan pendidikan, termasuk pengembangan kelembagaan serta bimbingan kepada masyarakat. “Juga diperlukan komunikasi dengan masyarakat tentang hutan desa yang diusulkan, sehingga masyarakat bisa meningkatkan taraf hidupnya,” tambahnya.
Target realisasi hutan desa tahun 2010 secara nasional adalah 100.000 hektar di 20 kawasan di Indonesia, meliputi Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
“Alternatif lainnya adalah hutan kemasyarakatan, terkait pengembangan kebutuhan pemerintah dan masyarakat melalui skema REDD,” ujarnya.
Sedangkan hutan desa di Ketapang direncanakan ada di tiga lokasi. Pertama, hutan gambut di Matan Hilir Selatan (MHS), tepatnya di Pematang Gadung seluas 26.778 hektar. Lainnya di Beringin Rayo, Tumbang Titi dan Marau, seluas 61.835 hektar. Total kawasan hutan keseluruhan adalah 88.613 hektar.
Mengenai penetapan kawasan hutan desa di MHS perlu diusulkan Bupati kepada Menteri kehutanan. “Untuk Marau karena statusnya Areal Penggunaan Lain (APL) tidak harus diusulkan Bupati, namun merupakan wewenang Bupati karena sifatnya hutan rakyat,” tuturnya. 86.613 hektar adalah angka luasan yang besar, sehingga menurut Billy batas pengelolaan perlu diperhatikan, agar sesuai dengan batas administrasi desa.
“Untuk hutan desa di MHS, masuk dalam skema perdagangan karbon untuk Indonesia. Sedangkan di daerah lain di Jambi, hutan microhydro seluas 2.356 hektar,” rincinya.
Billy juga menekankan pentingnya aksesibilitas masyarakat terhadap hutan. “Kita berupaya membantu agar apa yang selama ini tidak legal menjadi legal, namun sesuai aturan,” katanya.
Ia menegaskan harus jelas pemahaman di tingkat masyarakat dan pemerintah tentang zona pemanfaatan, zona inti (rawan), kawasan hutan lindung dan hutan produksi. “Penting juga menciptakan unit usaha, bukan sekadar menanam, masyarakat perlu unit usaha apa, semisal jenis kayu unggul atau buah-buahan, perlu diakomodir. Sedangkan hutan zona inti bisa dikelola sebagai kawasan wisata alam,” tandasnya.
Diposting oleh Safitri Rayuni di 7:08 AM 0 komentar
Mengurai solusi kerusakan hutan di Ketapang
*Desa hingga parlemen bahas skema REDD
Oleh : Safitri Rayuni
FFI Update Ketapang- Tidak adanya akses legal masyarakat terhadap hutan dan kemiskinan menjadi salah satu penyebab pengrusakan hutan. Puluhan juta jiwa yang tinggal di kawasan hutan di Indonesia adalah masyarakat miskin. Angka ini seiring dengan lajunya degradasi hutan yang mencapai angka 0,8 juta hektar per tahun.
Uraian ini disampaikan Direktur Bina Perhutanan Sosial (BPS), Ditjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Kementrian Kehutanan, Billy Hindra, dalam ekspos program yang dilakukan Fauna & Flora International (FFI)-Indonesian Programme kantor Ketapang bersama anggota Komisi II DPRD Ketapang, di gedung DPRD Ketapang, Rabu (3/3) lalu.
Hadir dalam forum itu Ketua DPRD Ketapang, Ir Gusti Kamboja MH selaku moderator, Sekda Ketapang, Drs Bachtiar, anggota komisi II DPRD Ketapang, sejumlah perwakilan instansi Pemkab Ketapang, Perwakilan Dinas Kehutanan Kalbar, Bambang Prihanung PS, Country Director Fauna & Flora International (FFI)-Indonesia Programme, Darmawan Liswanto, Koordinator REDD Nasional, Dewi Rizki, Kalimantan Project Leader FFI, Ahmad Kusworo, dan Project Leader FFI Ketapang, Happy Hendrawan.
Billy mengatakan, pemberian akses terhadap hutan negara bisa meningkatkan kapasitas hidup masyarakat miskin, namun harus mengikuti aturan yang berlaku.
Ia mencontohkan program Hutan Desa yang di-launching di Jambi. Pelaku utama adalah lembaga desa yang ditunjuk desa dengan peraturan desa (perdes). “Hak pengelolaan bisa dilaksanakan di hutan produksi, dengan mengambil manfaat alam, non kayu, dan tanaman. Sedangkan di hutan lindung, bisa memanfaatkan jasa lingkungan seperti air dan ekowisata,” terangnya.
“Banyak praktik-praktik pengrusakan hutan oleh masyarakat sekitar hutan. Pengembangan kebutuhan pemerintah dan masyarakat melalui skema REDD diharapkan bisa menjadi jalan tengah,” sambung Billy.
REDD kependekan dari reducing emission from deforestation and forest degradation atau pengurangan emisi dari kerusakan (deforestasi) dan penurunan kualitas (degradasi) hutan, adalah pendekatan yang mencoba mengurai benang kusut masalah kerusakan hutan.
Pendekatan ini terbilang baru. Konferensi Para Pihak Konvensi Perubahan Iklim ke-13 (COP 13) di Bali pada tahun 2007 menghasilkan Rencana Aksi Bali (Bali Action Plan), melanjutkan Protokol Kyoto. Rencana ini mengakui pentingnya hutan dalam mengatasi perubahan iklim dan perlunya strategi mitigasi perubahan iklim melalui skema REDD.
Harapannya melalui skema ini pengurangan emisi karbon dan pengentasan kemiskinan berjalan beriringan. Hak masyarakat lokal untuk memanfaatkan hutan harus diseimbangkan dengan tujuan masyarakat internasional dalam mengatasi perubahan iklim.
Ide ini berbeda dengan kegiatan konservasi hutan sebelumnya, karena dikaitkan langsung dengan insentif finansial untuk menjaga hutan yang berfungsi sebagai penyimpan karbon.
Direktur FFI-IP, Darmawan Liswanto mengatakan, hak kelola pada masyarakat yang paling baik adalah yang menghasilkan benefit (manfaat). “Sebab selama ini pola kelola masyarakat hanya memakan biaya konservasi tanpa benefit,” ujarnya.
Ia menilai community carbon pool (CCP) adalah salah satu pemecahan masalah perubahan iklim. Banyak kawasan hutan yang dikelola masyarakat secara tradisional yang terancam terdegradasi akibat belum adanya legal akses dan tingginya tekanan dari pengembang perkebunan.
Legal akses diantaranya bisa diperoleh melalui penetapan hutan kelola masyarakat menjadi hutan desa. Ditambahkannya, dalam rentang waktu tahun 2009-2012 FFI membuat kesepakatan (MoU) untuk empat kawasan hutan desa yang menjadi pilot project (proyek percontohan) di Ketapang.
FFI juga akan memfasilitasi penguatan kapasitas masyarakat untuk mengelola hutan sehingga memungkinkan mereka menjual karbon dari hutan desa ke pasar karbon dunia. Dengan CCP, masyarakat di sekitar hutan bisa memperoleh insentif dari negara-negara maju.
Kalimantan Project Leader FFI, Ahmad Kusworo menambahkan, hutan gambut di Sungai Putri, Pematang Gadung, Pesaguan, dan lima desa di Kecamatan Tumbang Titi merupakan empat kawasan yang masuk dalam pengembangan mekanisme pendanaan berkelanjutan melalui skema REDD.
Sedangkan di Kabupaten Kayong Utara, ada zona penyangga Taman Nasional Gunung Palung. Sedangkan di Kapuas Hulu, ada hutan gambut di Danau Sentarum, Danau Siawan dan Danau Belida.
Sedangkan National REDD Coordinator, Dewi Rizki mengatakan, sedikitnya 10.300 hektar hutan telah diukur kedalaman gambutnya di komplek Hutan Sentap Kancang. Hutan ini juga merupakan koridor orangutan dan mempunyai nilai keanekaragaman hayati yang tinggi.
“Semua spesies atau jenis pohon dilihat sebarannya, diameternya untuk melihat biometri hutan itu seperti apa,” katanya. Pengukuran itu dilakukan untuk memberikan nilai bagi sebidang lahan berhutan yang berpotensi menyimpan karbon.
Sekda Ketapang, Drs H Bachtiar mengatakan, Pemda Ketapang merespon program tersebut. “Status kawasan sudah tidak menjadi masalah, masyarakat juga bersungguh-sungguh, intinya bagaimana menyejahterakan masyarakat tetapi hutan kita tetap lestari,” katanya.
Project Leader FFI Ketapang, Happy Hendrawan menambahkan, permohonan hak pengelolaan hutan desa dilakukan oleh lembaga desa dan ditujukan kepada bupati untuk diteruskan kepada gubernur. “FFI Ketapang juga membantu masyarakat melakukan pemetaan partisipatif melalui pelatihan pemetaan belum lama ini, agar masyarakat desa mengetahui batas-batas desa mereka,” urainya.
Pada kesempatan lain perwakilan dari Dinas Kehutanan Kalbar, Bambang Prihanung PS mengatakan, satu dari enam sasaran yang dituju pemerintah saat ini adalah peningkatan sumberdaya manusia. “Pemerintah memfasilitasi agar masyarakat tidak terkena pidana kehutanan. Caranya dengan memberikan edukasi dan pelatihan bagi masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.
Sejumlah anggota legislatif yang hadir dalam forum tersebut juga merespon baik program yang dipaparkan FFI-IP. Beberapa catatan yang menjadi masukan dari para wakil rakyat ini diantaranya adalah pentingnya pengawasan dari perangkat desa agar tidak menimbulkan masalah baru. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, A Sani.
Sementara legislator dari PKS, A Yani, mengingatkan agar pemanfaatan hutan desa juga perlu diiringi pengembangan ekonomi masyarakat sekitar. Yani juga meminta contoh program REDD dari FFI yang telah berhasil dilaksanakan.
Pentingnya mengelola hutan desa dengan tetap mengindahkan tata ruang daerah, disampaikan salah satu anggota Komisi II, Samsidi. “Saat ini saja PP (peraturan pemerintah-ed) tentang hutan adat belum terbit, belum lagi kita berbicara hutan desa yang belum ada implementasinya. Penting untuk diperhatikan agar program hutan desa dikaitkan dengan tata ruang daerah ini,” sarannya.
12 Pertanyaan Warga Desa
Dalam diskusi di Desa Sungai Putri, Rabu (17/2) lalu, ada sekitar 12 pertanyaan dari lima kelompok peserta diskusi membahas skema REDD. Setiap kelompok terdiri dari warga desa dan fasilitator ini mendapat instrumen berupa poster skema pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Mereka membahas skema REDD tersebut selama satu jam lebih dengan antusiasnya. Dari diskusi per kelompok yang dimoderatori Social Research Community FFI-IP, Sabinus Melano, timbul 12 pertanyaan dari warga. Diantaranya persoalan solusi lapangan pekerjaan, apabila pekerjaan membalak kayu mulai dibatasi.
Pertanyaan pemanfaatan kayu untuk rumah dan kayu bakar juga muncul dari kelompok II, Masyarakat pedesaan umumnya hidup tergantung hutan, bagaimana caranya hutan tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi? Usaha apa yang dapat diupayakan FFI dan pemerintah untuk menanggulangi hal tersebut? Bagaimana sistim bagi hasil dari REDD?
Dari berbagai pertanyaan itu setidaknya warga desa mulai peduli akan nasib desa dan hak mereka terhadap hutan yang ada di kawasannya. Project Leader FFI-IP Ketapang, Happy Hendrawan menilai pertanyaan-pertanyaan yang muncul adalah potret kegelisahan dan keinginan masyarakat yang bisa dipahami. “Semua ada proses, ibarat melamar gadis ada banyak tahapan yang bisa dilalui sebelum memasuki malam pertama. FFI adalah fasilitator, tanggungjawab negara dan masyarakat adalah untuk sama-sama menyejahterakan diri,” katanya.
Melano menambahkan, Hutan Sentap Kancang adalah hutan Negara dimana masyarakat memiliki hak untuk mengaksesnya. “Masyarakat Sungai Putri lah yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, kita akan membantu mereka menemukan jawabannya,” tukasnya.(*)
Diposting oleh Safitri Rayuni di 6:52 AM 0 komentar
Label: lingkungan
Tuesday, July 7, 2009
bayiku ASI eksklusif
Senang rasanya melihat pertumbuhan anakku yang semakin hari semakin pinter. Kayanya dia ngerti kalau bundanya ga tahan kalo liat bayi nangis. hehheee...
Sebagai bukti rasa cinta yang besar baginya, ASI eksklusif adalah kemutlakan yang gak bisa ditawar (insya allah....semoga Allah membantu cita-cita mulia bunda ini ye nak, dengan kelancaran ASI yang konsisten dalam jumlah dan kualitas tentunya)...Terlebih asi eksklusif itu adalah hak setiap bayi di dunia....no reason to denie it....sekalipun ibunya bekerja atau sakit (kecuali sakit TB dan kanker).
Asi mengandung colostrum yang memberi kekuatan daya tahan tubuh manusia hingga ia dewasa. So, setiap ibu pasti ingin anaknya tumbuh sehat, kuat dan cerdas dengan memberikan ASI eksklusif (just ASI, tanpa makanan/minuman apapun) sampai bayi berusia 6 bulan. Usia di mana pencernaannya sudah cukup siap menerima makanan pendamping lain selain ASI.
Nak, demi Allah...bunda sayang kamu...bunda rela kok menunda bahkan kehilangan karir jurnalistik bunda sementara ...demi kamu,...cinta baru dalam hidup bunda..bunda ingin limpahan kasih sayang bunda bisa tercurah penuh buat kamu, sepanjang hari..juga air susu ini...special for you ..my beloved son...
Cepet besar ya nak, tumbuh menjadi manusia dewasa dan mandiri. Ga manja dan ga suka mengemis pertolongan orang lain. Sebaliknya, lebih suka memberi dan menolong, jauhi benar sifat menindas dan menjajah....
Tangan kanan gunakan untuk menolong sesama. Tangan kiri gunakan untuk membuang semua kotoran yang melekat di diri kita. Gunakan pikiran dan perasaan tidak untuk ngakali orang. Bunda berdoa anak bunda menjadi anak yang gemar menanam kebaikan di mana pun berada.
Anak bunda gak harus agamis gak juga harus sekuler (nah lho)....bunda berharap anak bunda menjadi anak yang humanis. Bisa memfungsikan semua indra kemanusiaannya guna kemaslahatan di muka bumi..amiiin
Diposting oleh Safitri Rayuni di 3:50 PM 0 komentar