Monday, April 24, 2006

Gubernur Sambut Masukan Soal Sawit


Sambut Investasi, Lakukan Empat Terobosan

Oleh : Safitri Rayuni,- Pontianak,Equator -Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan empat terobosan penting menyambut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kalbar. Di antaranya melakukan pembaharuan atas berbagai program perluasan kesempatan kerja, yang selama ini dilakukan oleh pemerintah.

Demikian kata Gubernur Kalbar H Usman Ja’far belum lama ini. “Pembaharuan ini sangat diperlukan agar program-program perluasan kesempatan kerja dapat ditujukan secara langsung kepada sebagian penganggur yang tidak mempunyai akses kepada kegiatan ekonomi, terutama di daerah-daerah di mana kegiatan ekonomisnya masih tertinggal,” lanjutnya.

Langkah ke dua, disebutkan Usman adalah penyempurnaan berbagai program yang berkaitan dengan kebijakan migrasi tenaga kerja. Antara lain memperbaiki sistem administrasi kependudukan. Selanjutnya, penyempurnaan berbagai pelaksanaan program pendukung pasar kerja, “Yakni dengan mendorong bertemunya pencari kerja dengan pemberi pekerjaan, melalui ketersediaan informasi pasar tenaga kerja yang tepat, cepat dan akurat,” imbuhnya.

Terakhir, Pemprov Kalbar melakukan pemberian insentif berupa kemudahan-kemudahan pelayanan kepada investasi yang masuk ke Kalimantan Barat, seperti memperoleh perizinan dan memperoleh lahan, pemberian jaminan keamanan dan kelanjutan berusaha.

Selama ini, peran masyarakat dalam dunia investasi di Kalbar, akhir-akhir ini cenderung menunjukkan perhatian yang semakin besar. Sebagian besar masyarakat menurut Usman sudah cukup kritis memberikan masukan terhadap pelaksanaan investasi di Kalbar. “Terutama masukan terhadap rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di daerah, termasuk wilayah perbatasan,” katanya.

Masukan-masukan tersebut antara lain kata gubernur bahwa pembangunan kelapa sawit telah banyak menimbulkan masalah sosial budaya, seperti terjadinya perampasan lahan masyarakat, pembagian lahan yang tidak adil dan hilangnya budaya daerah setempat.

“Masukan-masukan tersebut saya nilai sangat penting sebagai bahan untuk membuat kebijakan investasi yang dapat diterima semua pihak, untuk itu saya sangat menghargai dan berterima kasih pada masyarakat,” katanya.

Sedangkan masalah lingkungan, seperti pembakaran lahan yang menimbulkan kabut asap juga menjadi sorotan nasional dan internasional. Masalah selanjutnya dari pembakaran lahan ini adalah menurunnya daya dukung lingkungan sebagai akibat konversi hutan tropis.

Salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir masalah yang ditimbulkan akibat pembangunan perkebunan sawit ini kata Usman adalah menetapkan peraturan daerah nomor 05 tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalbar.

Dalam Perda ini mengatur pola pemanfaatan ruang dengan arahan pengelolaan kawasan lindung seluas 9.963.698 hektare, pengelolaan kawasan budi daya kehutanan seluas 4,62 juta hektar yang terdiri atas Hutan Produksi Terbatas (HTP) 2,3 juta hektar, kawasan Hutan Produksi Biasa (HPB) 2 juta hektar, dan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 303 ribu hektar.*

No comments: