Tuesday, December 23, 2008

Kadishut Divonis dengan Pidana Bersyarat

Report by Safitri Rayuni

Pembacaan vonis bagi mantan Kadishut Ketapang, Saiful H Iskandar yang dijawalkan digelar Selasa (23/12) pukul 09.00 WIB tertunda hingga pukul 14.50. Majelis hakim yang diketuai langsung oleh Ketua PN Ketapang, Parulian Saragih memutuskan Saiful terbukti bersalah demi hukum dan divonis dengan pidana bersyarat 10 bulan penjara denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan dengan masa percobaan selama setahun.



“Dengan ini majelis memutuskan terdakwa terbukti bersalah demi hukum, dan diputus 10 bulan penjara denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan, dan memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan dengan masa percobaan satu tahun. Terdakwa dikenakan biaya perkara Rp 5.000,” ucap Parulian lantang sambil mengetuk palu sidang.

Keputusan hakim ini sontak disambut gembira oleh peserta sidang dengan mengumandangkan takbir serta sujud syukur. “Allahuakbar,allahuakbar,” teriak beberapa pengunjung diikuti senyum lebar Saiful. Ia diminta hakim berdiri saat keputusan dibacakan.

Usai sidang, keluarga dan kerabat yang memenuhi ruang sidang berhamburan memeluk Saiful. Isak tangis haru terdengar lirih. “Saya bersyukur atas keputusan ini, persoalan jabatan dan status PNS saya sepenuhnya diserahkan kepada keputusan Bupati,” katanya kepada wartawan.

Kuasa Hukum Saiful, Alamudin SH mengatakan keputusan yang dibuat oleh hakim adalah keputusan yang adil. “Sebab Saiful hanya menjalankan rutinitas pekerjaan mengukur kayu yang telah ditetapkan di Permenhut nomor 55,” katanya.

Menanggapi keputusan ini, anggota tim Jaksa Penuntut Umum, Anton Sutrisno, menyatakan pihaknya akan pikir-pikir dulu. “Kita punya waktu selama tujuh hari untuk pikir-pikir terhadap keputusan ini,” singkatnya.

Ketua Majelis Hakim, Parulian Saragih ditemui wartawan di ruang kerjanya menjelaskan bahwa putusan pidana bersyarat terhadap Saiful dipertimbangkan atas beberapa faktor. Pertimbangan yang meringankan itu dirinci Parulian adalah sikap sopan dan jujur yang ditampilkan terdakwa selama persidangan dan selama masa tugas terdakwa yang tak pernah terjerat hukum.

“Terdakwa juga memiliki tanggungjawab terhadap keluarga dan akan memasuki masa pensiun, sementara sumbangsih pikirannya masih dibutuhkan, terlebih jika terdakwa ditahan di lapas kondisi psikisnya bukannya akan membaik tapi akan lebih buruk,” rinci Parulian.

Pada Jumat (18/12) lalu, terdakwa dan kuasan hukumnya, Alamudin SH membacakan pledoi yang meminta majelis membebaskan terdakwa dari jerat hukum. Saiful menilai yang ia lakukan telah sesuai dengan Permenhut Nomor 55/Menhut-II/2006 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang berasal dari hutan negara.

Saiful juga merunut, dari keterangan sejumlah saksi, salah satunya Deden Mardiansyah, kurir dan pembuat surat DKO-FAKO. “Saya tidak pernah mengenal saksi sehingga tidak mungkin saya menelpon saksi, atau menyuruh datang ke rumah atau menyuruh tandatangan, juga mematikan DKO dan FAKO,” katanya.

Saiful juga membantah keterangan sejumlah saksi yang bertugas mencatat jumlah, ukuran, dan jenis kayu kemudian hasil catatannya diserahkan padanya sebagai ketua tim stock opname (SO) tidaklah benar. “Karena saya tidak pernah menjadi Ketua Tim SO. Begitupun keterangan bahwa saksi melakukan SO di PO Usaha Rimba Mandiri bersama-sama dengan tim sebanyak 6 orang yang diketuai saya tidaklah benar,” katanya.

12 Nakhoda Bebas

12 nakhoda dituntut dengan hukuman penjara 6 tahun, denda Rp 5 juta, subsider 3 bulan kurungan. Nakhoda Yusnahardi, Norton S dan Jainudin dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 5 juta dan subsider 3 bulan kurungan. Nakhoda Sukardi, Herman Halim dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 5 juta dan subsider 6 bulan kurungan.

Usai pembacaan vonis bagi ketiga perwira, vonis bagi 12 nakhoda diputus hakim selama 9 bulan 13 hari denda Rp 1 juta dengan subsider 1 bulan kurungan. Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum juga sama, yakni 1 tahun penjara denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan. Jika dipotong masa tahanan selama 9 bulan 13 hari, maka keduabelas nakhoda bisa dibebaskan Selasa (23/12).

Pengacara keduabelas terdakwa, Budi Suryawan, Selasa (23/12) mengatakan pihaknya sedang mengupayakan para terdakwa dikeluarkan pada hari itu juga. “Berdasarkan putusan hakim, maka hari ini kami mengupayakan keduabelas nakhoda dikeluarkan dari rutan,” jawabnya.

Keduabelas nakhoda itu adalah Norton Siregar, Jainuddin, Herman, Edyansyah, Sudarmanto, Yusnahardi, Baharudin Hafid, Rappe, Bernat Aritonang, Bakri, Ahmadin, dan Sukardi.

Vonis Pemilik Kayu Lebih Ringan
Keesokan harinya, Jumat (12/12), vonis bagi dua terdakwa pemilik kayu dibacakan. Issiat Isyak dan Wengky Suwandy alias A Weng, dijatuhi hukuman masing-masing 2 tahun penjara dann 1,5 tahun penjara. Lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni lima tahun panjara buat Issiat dan 8 tahun buat A Weng. Issiat dikenai denda Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan, A Weng didenda Rp 15 juta subsider 1 bulan kurungan.

Pengacara Issiat, Adel mengaku heran dengan putusan itu. “Kami akan banding. Bukti berupa fotokopi surat DKO (daftar kayu olahan) tak dapat menjadi bukti materil karena tidak ada jaminan absah tidaknya,” tukasnya.

Hakim Ketua persidangan, Eddy Parulian Siregar menegaskan Issiat dan A Weng terbukti bersalah. Mereka juga dinilai berbelit-belit saat memberi keterangan. *


Read More..

Monday, December 22, 2008

Kapolres Ketapang Divonis Tiga Tahun Penjara

Report by Safitri Rayuni
Ketapang- Pengadilan Negeri Ketapang, Senin (22/12) memvonis mantan Kapolres Ketapang, AKBP Akhmad Sun’an, bersama dua perwira lain, yakni mantan Kasatreskrim Polres Ketapang, AKP M Kadhapy Marpaung, dan Kasat Polair Ketapang, Iptu Agus Luthfiardi masing-masing dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 juta.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum M Ali Said dan Sri Rahayu mengajukan tuntutan hukuman 6 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp 25 juta bagi ketiganya.

Ketiga mantan pejabat Polres Ketapang itu sempat ditahan Mabes Polri sebagai tersangka kasus pembalakan liar yang merugikan negara sebesar Rp 216 miliar. Barang bukti 19 kapal berisi 12 ribu meter kubik kayu berhasil diamankan oleh tim Mabes Polri di Sungai Pawan Ketapang pada 14 Maret 2008.

Ketiganya didakwa primair dan subsider dengan Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 50 ayat (3) huruf f juncto pasal 78 ayat (5) serta Undang-undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Mereka diancam pidana maksimal 10 tahun penjara, untuk primair dan subsider lima tahun penjara.

Pembacaan keputusan yang semula dijadwalkan Sabtu (18/12) ini tertunda hingga pukul 15.35 dan selesai pada pukul 17.40 WIB kemarin. Ketua Majelis Hakim Eddy Parulian Saragih beralasan tertundanya sidang karena majelis hakim masih menangani banyak perkara pada hari tersebut.

Ketiga terdakwa yang tiba pada pukul 14.00 tampak berpakaian rapi. Meski harus menunggu, ketiganya tampak tenang saat pembacaan putusan dilakukan secara bergilir selama sekitar dua jam di lantai dua gedung PN Ketapang.

Majelis hakim yang dipimpin Eddy Parulian Saragih, hakim anggota Sumaryoto dan Rendra dalam berkas putusan menilai ketiga terdakwa terbukti melakukan tindak pidana illegal logging yang merugikan negara.

“Dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan, terbukti terdakwa melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 50 ayat (3) huruf f juncto pasal 78 ayat (5) serta Undang-undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” kata Eddy membaca putusan.

Eddy menegaskan, jika salah satu unsur dakwaan sudah terpenuhi maka tidak perlu menimbang unsur lainnya. “Misalkan pembantu rumah tangga yang terlibat perampokan, jika ikut memberi bantuan moril maupun materiil maka ikut bersalah,” tukasnya.

Hakim mengatakan, keterangan sejumlah saksi yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut memberi bukti kuat bagi hakim. “Tak jadi soal apakah keterangan tersebut disampaikan di luar persidangan atau di-BAP, bagi kami keterangan-keterangan tersebut menjadi bukti dan tidak bisa dicabut begitu saja oleh para saksi,” ungkap Eddy.

Keterangan saksi-saksi inilah yang memberatkan ketiganya. Menurut saksi Adi Murdiani yang sempat menjadi calon Wakil Bupati Kayong Utara pada pilkada KKU, ketiganya meloloskan empat kali pengiriman kayu ilegal dari perairan Ketapang menuju Pulau Jawa.

Hakim menilai ketiganya terbukti menerima suap masing-masing sebesar Rp 33 juta untuk M Kadhapy dan Rp 2 juta bagi Agus Lutfiardi untuk pembuatan DKO KM Bintang Semesta.

Selain itu, Isiat, pengusaha kayu, bersaksi sebanyak 500 meter kubik kayu olahan yang ditebang secara ilegal berhasil lolos karena pengusaha kayu memberikan uang sebesar Rp 95 juta kepada terdakwa di rumah makan Ceria Ketapang.

Kesaksian lain, nakhoda kapal bernama Sudarmanto mengungkap 400 meter kubik kayu yang ia bawa tidak disertai dokumen yang sah.

Para saksi pengusaha kayu juga mengaku dimintai uang oleh aparat kepolisian masing-masing sebesar Rp 8 juta untuk biaya berangkat ke Kuching, Malaysia.

Mereka juga dikenai biaya sebesar Rp 350 ribu – Rp 375 ribu per meter kubik kayu untuk pembuatan FAKO. Tak hanya itu, para pengusaha juga dimintai Rp 23 juta untuk dana pembangunan masjid Polres Ketapang.

Kesaksian dari anggota Polres Ketapang, diantaranya Aditya Mulya dan Sugondo juga tak kalah memberatkan ketiganya. Pasalnya, anggota yang melakukan pengecekan terhadap barang bukti dari 12 kapal yang tertangkap di lapangan, telah melaporkan kejanggalan dokumen berupa DAKO fotokopian kepada pimpinan. Namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, hingga akhirnya tim Mabes Polri turun tangan.

Sebelum menahan tiga perwira Polri itu, Polri telah menahan 26 tersangka termasuk tujuh pejabat Dinas Kehutanan Ketapang sebagai tersangka.

Pengacara terdakwa, Jamhuri menyatakan atas putusan terhadap ketiga terdakwa, pihaknya akan mengajukan banding. “Satu tahun pun vonisnya, kami tetap akan banding. Bagi kami fakta persidangan tidak memenuhi unsur-unsur yang bisa menjerat terdakwa, lihat saja pasal tuntutannya, tidak ada pasal korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU),” urainya.
Sun’an Minta Maaf
Meski mengaku tidak terkejut dengan vonis hakim, Akhmad Sun’an tak dapat menyembunyikan raut wajah kecewa. Kepada wartawan usai persidangan ia menegaskan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

“Perasaan saya biasa-biasa saja. Silakan bandingkan dengan pernyataan Wijaya dan lain-lain, yang jelas saya tetap ajukan banding,” katanya merujuk pada saksi-saksi yang juga menjadi terdakwa dalam perkara itu.

Ia juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Ketapang. “Saya meminta maaf kepada masyarakat Ketapang, khususnya masyarakat Dayak, karena telah merusak hutan di Ketapang,” katanya sambil tersenyum.

Pria yang mengenakan setelan safari warna abu-abu ini mengungkapkan akan tetap mengikuti prosedur selama pengajuan banding dilakukan. “Kita akan ikuti prosedur, semoga menjadi pembelajaran,” tandasnya. (*)

Read More..

Sunday, November 23, 2008

Sanjak Bunda I :

Bangkit dan Lawan, Nak!

Dalam kepahitan engkau tumbuh
dan dibesarkan, anakku
Berharap ini adalah awal dari semua
Sikap ketidaksukaan dan kebencian kita
akan apa yang dinamakan penindasan
atas kemanusiaan

Dalam kedukaan ibumu engkau dikandung, nak!
Kedukaan atas congkaknya dunia
Dimana primordialisme dan diskriminasi tumbuh subur
Kebungkaman adalah keharusan, apabila kita tak punya garis ‘trah bangsa penjajah’ itu
Apalagi untuk usia kita yang belia sangat, nak!

Teriaklah, bangkit dan lawan nak!
Tendangan dan tinjumu di rahim ini adalah semangat perlawanan itu
Lawan dan berteriaklah sejak kau di rahimku
Kesakitan ibumu adalah obat dari segala nyeri yang tak terperi
Penawar air mata atas apa semua yang bisa dibeli dengan harta, termasuk yang dinamai persaudaraan.

Kehadiranmu kunanti bak mentari pagi
Kita akan sama-sama belajar tentang cinta, nak
Kepadamu akan kuceritakan apa itu kesetiaan, pengorbanan, dan keberanian
Berani dan lebih berani, nak!
Karena itu adalah suatu kehormatan bagiku

Ketapang, 18:53 WIB, 03/11/08

Read More..

Tuesday, November 11, 2008

Kado ultah dari Tuhan

Memasuki akhir trimester kedua kehamilanku, sudah empat kali kami melakukan ultrasonografi (USG) terhadap bayi kami.
USG adalah prosedur pemeriksaan yang tidak berbahaya. USG menggunakan gelombang suara tinggi yang dipantulkan ke tubuh untuk memperlihatkan gambaran rahim dan isinya yang memberikan informasi dalam bentuk gambar yang disebut Sonogram yang dapat kita lihat di layar monitor.
Tidak menggunakan radiasi, jarum suntik, cairan atau obat2an yang dimasukkan kedalam tubuh. Walau kadang geli juga saat jelly dilumuri di bagian perut, lantas aplikator ditempel di dinding perut.

USG pertama, kami lakukan di dokter Inu Mulyantoro SPOg awal Juli 2008, di Ketapang. Satu minggu setelah aku menyatakan diri mundur dari Harian Tribun Pontianak. Hasilnya, aku belum dinyatakan hamil dan dikasi obat penyubur kandungan. Tapi aku masih belum merasa yakin dengan informasi itu.

Berdasarkan informasi dari Mbak Uun, yang tak hanya pengalaman di dunia jurnalistik sebagai Kabiro ANTARA Pontianak, tapi juga sudah pengalaman hamil dan melahirkan dua putri yang cantik-cantik (Qori dan Shima), kami ke dokter kandungan tempat Mbak Uun periksa,dr Saukani SPOg di RSIA Anugerah Bunda.

USG ke-3 dan ke-4 dilanjutkan di dr Inu. Kata dr Inu, anak kami laki-laki. Posisi normal, terakhir USG beratnya sudah 700 gram dengan posisi kepala di bagian bawah rahim. Kami mengucap syukur dan terus berdoa agar prosesnya lancar dan selamat.

KADO ULTAH DARI TUHAN
Tanggal 10 Agustus 2008, setelah USG, tampil di monitor USG tulian 11w4d, artinya 11 weeks 4 days, 11 minggu empat hari?, hampir tiga bulan!!! ampun saking sibuknya waktu itu aku gak sadar kalo aku hamil.

Kata dokter aku sudah mulai hamil sejak tanggal 20 mei 2008, bulan di mana aku sangat bahagia karena ditemani ibuku selama satu bulan penuh di rumah. Ibuku baru kembali dari Serang, Banten, menjenguk cucunya. Suami juga intens bolak-balik Ketapang-Pontianak-Jakarta untuk urusan dinas sekaligus bertemu ibuku, maklum menantu dan mertua ini jarang bertemu karena ibuku domisili di Sintang.

Jika di bulan lain suami datang hanya satu atau dua kali sebulan, bulan itu tiga kali ia mengunjungiku ke Pontianak. Rutinitas ini sudah setahun berlangsung sejak pernikahan kami 26 Mei 2007 lalu.

Berarti aku hamil 10 hari sebelum hari ulang tahunku, yang dirayakan 1 Juni. Juga enam hari sebelum hari ulang tahun pernikahan kami yang pertama. Ini artinya bayi ini adalah kado ulang tahun dari Tuhan buat kami. Kado terindah yang melengkapi kehadiranku sebagai seorang manusia di dunia ini. Sejak itu aku rajin mengontrol pola makanku. Kadang dipaksakan makan walau selera makan berkurang akibat
kadar asam lambung yang meningkat drastis. Kami juga sering bolak-balik Pontianak untuk mengurus kepindahan ke Ketapang.

Memasuki bulan September, yang juga awal bulan puasa, aku coba ikut puasa. Tapi apa daya, hari pertama puasa aku kalah. Asam lambung meningkat. Aku tumbang dan masuk UGD RS Fatima, rumah sakit swasta yang dikelola yayasan gereja di Ketapang.

Untung gak lama trus boleh pulang, walau dokter menyarankan opname dan diinfus untuk mengganti cairan tubuh. Tapi...aku kok kurang suka dengan suasana rumah sakit yang isinya penderitaan orang-orang itu ya..juga bau obat-obatan yang menusuk hidung.
Alhasil, selama puasa aku cuma berpuasa alakadarnya selama 19 hari, sisanya dibayar fidyah (pengganti dalam bentuk uang untuk memberi makan orang miskin) sebanyak jumlah hari puasa yang tertinggal.

10 hari pertama di ketapang, 10 hari ke-2 bulan puasa kuhabiskan di rumahku di Pontianak, dan 10 hari ke-3 kuhabiskan di Sintang, di rumah orangtuaku, sekalian berlebaran di sana. Pembagian yang adil bukan?

Kini, aku dan suami, dan calon anggota keluarga baru ini tentunya, berada di Ketapang, sampai waktu yang tak ditentukan. Sebab jalannya rezeki, karir dan pendidikan Tuhan yang mengatur. So, kami belum bisa sesumbar di mana akan berdomisili dan menetap nantinya. Jika diizinkan, kami hanya ingin terus dan tetap bersama sebagai sebuah keluarga. Amin

Read More..

Swear, this isn't about pregnant

Duh, maaf ya blog ku tersayang, sudah lama kau tak kusentuh dengan karya-karya tulisku. Entah sekadar goresan ini itu atau news n poem.
Sorry my blog...kamu lama gak keurus
Sumpah!!!bukan karena aku hamil dan sibuk ikut antenatal yoga for pregnancy
lantas aku melupakanmu.
Juga bukan karena aku jarang bersentuhan dengan internet...tapi karena satu hal..

Sekarang ini aku suka main game. Mulai dari game supercepat n praktis Zuma, allien shooter, survival fighter sampai game sejenis rise of nation dengan versi bari The King of Seattler yang diinstal suami di laptopku.
Akibatnya, pagi, siang juga kadang-kadang malam (walau malam lebih sering buat nonton film), kesibukan baruku ya maen game itu.
Aku diam-diam khawatir juga, kalau-kalau anakku nanti bakal ketularan kebiasaan jelek ini. Ya, jeleknya jadi lupa waktu. Baca buku males, ingatnya game'''game...game dan game ....
Sampai hari ini, aku buka lagi blog ku dan....eng ing eng....gak terasa uda lebih dua bulan blog ini gak diisi.gak banget kan........bahkan, tulisan report buat APJC belum aku bikin..novelku yang sudah 200 halaman dan tinggal sedikit lagi itu juga belum kelar-kelar.

Read More..

Sunday, August 31, 2008

Our first ramadhan...

This is first ramadhan for me and Ronny. A moment that we can spend together after married. Its really so different for us. Coz, last ramadhan a year before, i had to go to Australia to follow an education programs for economic journalist.
This time so very meaningfull for us. Because we will gonna be a parent. I was pregnant now, after a long time i wait this moment. We had married for 1,3 years, and we past it so fast and so busy....

Now, we can spend lot of time together. We have to prepare evrythings we need to be a parent. But we dont have any name yet now, we are so busy to search it from internet and discussing it before go to bed. Ronny was so funny person, he always wondering how his baby looking next. Sometimes he was make some conversation to his baby with his joking....

Read More..

Wednesday, August 20, 2008

Pengacara Kasus Illog Ketapang Ajukan Eksepsi

Oleh : Safitri Rayuni
Ketapang, Kalimantan Barat, 19/8 (ANTARA) - Tim pengacara terdakwa kasus "illegal logging" di Kabupaten Ketapang yang menyeret tiga pejabat Kepolisian setempat, pada persidangan Selasa, menyampaikan pembacaan dua eksepsi (nota keberatan) kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Ketapang.

Sidang yang sempat tertunda 35 menit dari jadwal semula, dihadiri secara bergantian oleh tiga terdakwa, yakni mantan Kapolres Ketapang, AKBP Akhmad Sun`an, Kasatreskrim Polres Ketapang, AKP M Kadhapy Marpaung, dan Kasat Polair Ketapang, Iptu Agus Luthfiardi.



Sidang perkara yang merugikan negara sebesar Rp216 miliar ini dimulai pukul 10.35 WIB, berlangsung dengan pembacaan eksepsi (nota keberatan), tim pengacara terdakwa, Jamhuri dan Syakran.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Eddy Parulian (Wakil Ketua PN Ketapang), dengan hakim anggota Sumaryoto dan Rendra, berlangsung di ruang sidang utama.

Suasana persidangan hanya dihadiri para wartawan, aparat kepolisian, kejaksaan dan petugas Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili M Ali Said.

Dalam nota keberatannya, tim pengacara terdakwa mengajukan dua keberatan terhadap surat dakwaan yang diajukan JPU.

"Eksepsi pertama, surat dakwaan yang diajukan JPU tidak secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan," kata Syakran, saat pembacaan eksepsi.

Ia merunut dakwaan terhadap Sun`an cs terkait pemberian sejumlah uang antara Rp10 juta hingga Rp40 juta tidak merujuk tempat tindak pidana tersebut dilakukan dalam daerah hukumnya.

"Kedua, dari pasal 143 ayat 2 KUHAP bahwa surat dakwaan harus memenuhi syarat formal dan material. Karena dua syarat ini tidak terpenuhi maka dakwaan batal demi hukum," katanya.

Pembacaan eksepsi bagi terdakwa pertama, Akhmad Sun`an berlangsung selama 20 menit. Sun`an yang mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian keluar dari ruang sidang dengan wajah tersenyum dan anggukan hormat kepada JPU dan hakim.

Selanjutnya hakim memanggil terdakwa lain, Khadapy Marpaung, ke ruang persidangan dengan pengacara pembaca eksepsi, Jamhuri. Sementara eksepsi ketiga bagi Agus Luthfiardi tidak dibacakan, karena isinya sama dengan eksepsi sebelumnya. Namun diberi penekanan bahwa Akhmad Sun`an cs tidak pernah menerima, menjual, membeli dan menerima titipan hasil hutan berupa kayu seperti dakwaan primair yang dibacakan pada sidang sebelumnya, Selasa (12/8) pekan lalu.

Ketiga mantan pejabat Polres Ketapang itu, didakwa primair dan subsider dengan Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 50 ayat (3) huruf f juncto pasal 78 ayat (5) serta Undang-undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Mereka diancam pidana maksimal 10 tahun penjara, untuk primair dan subsider lima tahun penjara.

Tiga perwira yakni mantan Kapolres Ketapang AKBP Akhmad Sunan, mantan Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Khadaffi dan mantan Kepala Pos Polisi Air Polres Ketapang, Iptu Agus Luthfiardi sempat ditahan di Mabes Polri sebagai tersangka kasus pembalakan liar.

Sebelum menahan tiga perwira Polri itu, Polri telah menahan 26 tersangka termasuk tujuh pejabat Dinas Kehutanan Ketapang sebagai tersangka.

Pada 14 Maret 2008, Polri menangkap 19 kapal berisi 12 ribu meter kubik kayu olahan siap diselundupkan ke Malaysia di muara Sungai, Pawan, Ketapang.

Sidang yang berlangsung selama 1,5 jam ini akan dilanjutkan dengan tanggapan JPU terhadap eksepsi, Senin (25/8) mendatang.

Jaksa M Ali Said mengatakan, pihaknya diberi waktu satu minggu untuk memeriksa dan menghadirkan saksi-saksi terkait perkara ini.

Hakim Ketua, Eddy Parulian, kepada wartawan mengatakan, sidang putusan sela akan dilanjutkan dua minggu setelah pembacaan eksepsi. "Kita berharap perkara ini cepat selesai dengan sikap kooperatif dari semua pihak," katanya. ***3***

(U.K-AL/B/A035/C/A035) 19-08-2008 18:51:24 NNNN

Read More..

Mantan Kadishut Ketapang Mulai Diadili

Oleh: Safitri Rayuni
Ketapang, Kalbar, 19/8 (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa, melaksanakan sidang perdana kasus "illegal logging" dengan kerugian negara sebesar Rp216 miliar, yang menyeret mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Ketapang, Saiful H Iskandar.

Sidang yang dengan Ketua Majelis Hakim, Eddy Parulian Saragih, dengan hakim anggota Santonius Tambunan dan Imron Rosadi itu, berlangsung pukul 12.37 WIB, seusai digelarnya sidang dengan kasus serupa dengan para terdakwa mantan pejabat di Kepolisian Resort Ketapang.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widodo dan Anton M secara berganti membacakan surat dakwaan. Namun sebelumnya hakim bertanya apakah surat dakwaan sampai ke tangan terdakwa berikut kondisi kesehatan terdakwa. "Sudah diterima Pak, Alhamdulillah saya sehat," jawab Saiful.

Adapun isi dakwaan JPU, terdakwa telah dengan sengaja menerima, menjual, dan membeli hasil hutan yang diperoleh secara tidak sah dan melanggar undang-undang.

Saiful didakwa melanggar Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 50 ayat (3) huruf f juncto pasal 78 ayat (5) serta Undang-undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa yang diberi kesempatan berbicara, mengajukan keberatan terhadap surat dakwaan yang telah dibacakan.

"Saya keberatan dan tidak mengerti maksudnya, sebab saya dipersalahkan atas apa yang sudah menjadi tugas rutin saya," katanya.

Sementara pengacara terdakwa, Alamudin, mengatakan atas keberatan terdakwa tersebut, Selaku penasihat hukum dirinya akan mengajukaan keberatan atas dakwaan JPU dalam bentuk pembelaan, sehingga tidak perlu mengajukan eksepsi.

"Hak terdakwa untuk mengajukan keberatan, dan kewenangan pengadilan untuk menanyakannya. Alasannya sudah tugas, melakukan hal biasa kok bisa dipersalahkan," kata Alamudin kepada wartawan.

Menanggapi sikap keberatan terdakwa, JPU Widodo mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi dari Mabes Polri dalam sidang selanjutnya yang akan digelar Selasa (26/8).

"Kami minta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi-saksi, termasuk saksi dari Mabes," katanya.

Atas pernyataan itu, pangacara terdakwa, Alamudin mengatakan, menjadi wewenang JPU untuk menghadirkan saksi. "Tapi kita lihat saja nanti apakah saksi yang dihadirkan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan, yakni mengetahui, melihat, mengalami sendiri, dan berada di tempat kejadian," katanya.

Usai sidang pembacaan dakwaan terhadap Saiful H Iskandar, majelis hakim juga memanggil terdakwa Adi Murdiani dan Stefanus Chandra, untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh JPU Anton M dan Citra Krisiani.

Keduanya didakwa melakukan penyimpanan 6.000 keping kayu bulat besar dan kecil yang diperoleh tidak sesuai hukum.

Didampingi tim pengacara Jamhuri dan Syakran, baik Adi dan Chandra sama-sama mengajukan keberatan atas dakwaan yag dibacakan JPU kepada mereka.

Dalam dua pekan terakhir, sejumlah orang yang diduga pelaku "illegal logging" di Kabupaten Ketapang, menjalani persidangan.

Kasus "illegal logging" dengan kerugian negara mencapai Rp216 miliar, terbongkar saat di tim Mabes Polri melakukan operasi di Ketapang pada Maret lalu.

Tiga perwira yakni mantan Kapolres Ketapang AKBP Akhmad Sunan, mantan Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Khadaffi dan mantan Kepala Pos Polisi Air Polres Ketapang, Agus Luthfiardi sempat ditahan di Mabes Polri.

Sebelum menahan tiga perwira Polri itu, Polri telah menahan 26 tersangka termasuk tujuh pejabat Dinas Kehutanan Ketapang sebagai tersangka.

Pada 14 Maret 2008, Polri menangkap 19 kapal berisi 12 ribu meter kubik kayu olahan siap diselundupkan ke Malaysia di muara Sungai, Pawan, Ketapang. ***3*** (U.K-AL/B/A035/C/A035) 19-08-2008 18:26:30 NNNN

Read More..

Tuesday, August 19, 2008

Sanjak Liar


Kami telah mual
bau bangkai kata-kata
memoles bingkai-bingkai tua
dari cermin omong kosong

Kami mau : jantung hidup
darah merah
dendang lantang
pukulan nadi
yang mendera napas,
kian deras, hingga balapan
dengan tanggapan
otak dan hati,
otak dan hati sendiri.
Kami benci keindahan kuda pingitan
yang licin bulunya dan putih
hidup dari persediaan

Kami ingin:
kuda liar ditengah padang
yang deras melepas mau hatinya,
biar tertarung, biar patah, biar mati,
berani menjuang nasib,
merebut kemujuran
dalam sanggup bangkit kembali,
dengan tenaga sendiri,
untuk turun-naik gunung...berlari,
masuk keluar lembah...berdiri,
mendesak ke cakrawala
dengan kemauan yang mendidih,
haus baru, lapar baru,
bebas memilih hidup atau mati,
mana suka : Jiwa pelopor.

Saya suka puisi ini, sangat inspiratif buat membakar semangat yang kadang padam.
By Taslim Ali buat Pramoedya Ananta Toer, dari kata pengantar Mereka yang Dilumpuhkan, 1951)

Read More..

Thursday, July 24, 2008

Cerita yang menggugah

Kemarin, Kamis 24 Juli, saya mendapat email berjudul 'cerita yang menggugah' dari Euodia Suryani (atau Eoudia ya?saya sering bingung menulis dan mengeja namanya). Dia wartawan ekonomi di deskku saat bekerja di Harian Borneo Tribune.

Kebetulan satu hari sebelumnya,23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Keponakan saya, Riska Megarianti saat ini tengah berada di Bogor untuk ikut kongres anak nasional. Riska yang presiden anak se-Kalbar ini selalu antusias kalau bercerita kepadaku soal aktivitasnya. Maklum, di antara keluarga, aku lah yang paling mendukung kesibukan ekstra kurikulernya. Karena cocok dan klik, Riska pernah bilang juga mau jadi wartawan kelak.."Sepertinya asyik, punya banyak kawan, berpikir bersikap bebas dan bisa jalan-jalan ke luar negeri," kata bocah kelas 2 SMU ini polos.

Balik lagi ke email Euodia, saya seperti diingatkan. Sebab, sudah hampir satu bulan ini saya meninggalkan kehidupan saya yang tenang. Saya memutuskan berhenti bekerja sebagai editor di perusahaan media yang sudah dilakoni satu tahun dua bulan ini. Bukan karena apa-apa. Semua person yang saya tahu sangat baik dan 'wellcome'. So far, everythings are good selama dua bulan saya di desk ekonomi. Bekerja dikejar waktu, lebih dari itu sudah pernah saya lakoni, thats no problem et al.

Bahkan selama pelatihan (saking semangatnya) saya melalap 700 artikel Joseph E Stighlitz (peraih nobel ekonomi dunia) untuk memperdalam persoalan ekonomi global. Saya juga membeli empat buah buku ekonomi makro dan mikro yang menulis tentang market, finance beserta ulasan-ulasan para pakar. Meski sekarang sudah berhenti, saya merasa tidak rugi melakukannya. Ilmu tetaplah ilmu. Bahkan sekarang saya sudah dua kali menamatkan buku berjudul 'Dekade Keserakahan'-nya Stighlitz

Hanya saja...akhirnya saya berhenti dari sana karena suatu alasan yang sangat kuat. Walau saya sangat sedih kehilangan ritme kerja yg penuh dinamika dan ketegangan diuber waktu. Bahkan sampai sekarang saking biasanya, saya baru bisa tidur di atas jam 12 malam. Setiap malam. Saya harus capek-capek dulu di depan komputer baru bisa nyenyak tidur. Kadang bobo sambil meluk laptop, hehehhee...

Dalam kesedihan, saya membaca nasihat bijak. "Jangan menangis karena tak punya sepatu, sebelum kamu melihat orang yang tak punya kaki" saat itu saya tertegun. Tak lama, di TV muncul tayangan peringatan hari anak. Tampil anak-anak lumpuh layu berusia 19 tahun yang mendapat bantuan kursi roda, alat yang ia nanti-nantikan sejak berusia 12 tahun. Penantian yang panjang dan mengharukan.

Kesadaran saya lengkap, ketika email ini juga mampir di monitor saya. Email dari wartawati yang lemah lembut, yang juga guru les Bahasa Inggris yang selalu mau belajar ini. Ini dia emailnya:
Aku kirimkan email ini kepada teman-teman, dan kenalan-kenalanku karena kalian berharga thanks
Dua Pilihan

Pada sebuah jamuan makan malam pengadaan dana
untuk sekolah anak-anak cacat, ayah dari salah satu anak yang bersekolah disana menghantarkan satu pidato yang tidak mungkin dilupakan oleh mereka yang menghadiri acara itu.

Setelah mengucapkan salam pembukaan, ayah tersebut mengangkat satu topik:
'Ketika tidak mengalami gangguan dari sebab-sebab eksternal, segala proses yang terjadi dalam alam ini berjalan secara sempurna/alami. Namun tidak demikian halnya dengan anakku, Shay. Dia tidak dapat mempelajari hal-hal sebagaimana layaknya anak-anak yang lain.

Nah, bagaimanakah proses alami ini berlangsung dalam diri anakku? 'Para peserta terdiam menghadapi pertanyaan itu. Ayah tersebut melanjutkan: "Saya percaya bahwa,
untuk seorang anak seperti Shay, yang mana dia mengalami gangguan mental dan fisik sedari lahir, satu-satunya kesempatan untuk dia mengenali alam ini berasal dari bagaimana orang-orang sekitarnya memperlakukan dia"

Kemudian ayah tersebut menceritakan kisah berikut: Shay dan aku sedang berjalan-jalan di sebuah taman ketika beberapa orang anak sedang bermain baseball. Shay bertanya padaku,"Apakah kau pikir mereka akan membiarkanku ikut bermain?" Aku
tahu bahwa kebanyakan anak-anak itu tidak akan membiarkan orang-orang seperti
Shay ikut dalam tim mereka, namun aku juga tahu bahwa bila saja Shay mendapat kesempatan untuk bermain dalam tim itu, hal itu akan memberinya semacam perasaan dibutuhkan dan kepercayaan untuk diterima oleh orang-orang lain, diluar kondisi
fisiknya yang cacat..

Aku mendekati salah satu anak laki-laki itu dan bertanya apakah Shay dapat ikut dalam tim mereka, dengan tidak berharap banyak. Anak itu melihat sekelilingnya dan berkata, "kami telah kalah 6 putaran dan sekarang sudah babak kedelapan. Aku rasa dia dapat ikut dalam tim kami dan kami akan mencoba untuk memasukkan dia
bertanding pada babak kesembilan nanti'

Shay berjuang untuk mendekat ke dalam tim itu dan mengenakan seragam tim dengan senyum lebar, dan aku menahan air mata di mataku dan kehangatan dalam hatiku.. Anak-anak tim tersebut melihat kebahagiaan seorang ayah yang gembira karena anaknya diterima bermain dalam satu tim.


Pada akhir putaran kedelapan, tim Shay mencetak beberapa skor, namun masih ketinggalan angka. Pada putaran kesembilan, Shay mengenakan sarungnya dan bermain di sayap kanan. Walaupun tidak ada bola yang mengarah padanya, dia sangat antusias hanya karena turut serta dalam permainan tersebut dan berada dalam lapangan itu.
Seringai lebar terpampang di wajahnya ketika aku melambai padanya
dari kerumunan..
Pada akhir putaran kesembilan, tim Shay mencetak beberapa skor lagi.Dan dengan dua angka out, kemungkinan untuk mencetak kemenangan ada di depan mata dan Shay yang terjadwal untuk menjadi pemukul berikutnya.

Pada kondisi yg spt ini, apakah mungkin mereka akan mengabaikan kesempatan untuk menang dengan membiarkan Shay menjadi kunci kemenangan mereka? Yang mengejutkan adalah mereka memberikan kesempatan itu pada Shay.

Semua yang hadir tahu bahwa satu pukulan adalah mustahil karena Shay bahkan tidak tahu bagaimana caranya memegang pemukul dengan benar, apalagi berhubungan dengan bola itu.

Yang terjadi adalah, ketika Shay melangkah maju kedalam arena, sang pitcher, sadar bagaimana tim Shay telah mengesampingkan kemungkinan menang mereka untuk satu momen penting dalam hidup Shay, mengambil beberapa langkah maju ke depan dan melempar bola
itu perlahan sehingga Shay paling tidak bisa mengadakan kontak dengan bola itu.
Lemparan pertama meleset; Shay mengayun tongkatnya dengan ceroboh dan luput. Pitcher tsb kembali mengambil beberapa langkah kedepan, dan melempar bola itu perlahan kearah Shay. Ketika bola itu datang,Shay mengayun kearah bola itu dan mengenai bola
itu dengan satu Pukulan perlahan kembali kearah pitcher.

Permainan seharusnya berakhir saat itu juga, pitcher tsb bisa saja dengan mudah melempar bola ke baseman pertama, Shay akan keluar, dan permainan akan berakhir.


Sebaliknya, pitcher tsb melempar bola melewati baseman pertama, jauh dari jangkauan semua anggota tim. Penonton bersorak dan kedua tim mulai berteriak, "Shay, lari ke base satu! Lari ke base satu!".

Tidak pernah dalam hidup Shay sebelumnya ia berlari sejauh itu, tapi dia berhasil melaju ke base pertama. Shay tertegun dan membelalakkan
matanya.

Semua orang berteriak, "Lari ke base dua, lari ke base dua!" Sambil menahan napasnya, Shay berlari dengan canggung ke base dua. Ia terlihat bersinar-sinar dan bersemangat dalam perjuangannya menuju base dua. Pada saat Shay menuju base dua,
seorang pemain sayap kanan memegang bola itu di tangannya.

Pemain itu merupakan anak terkecil dalam timnya, dan dia saat itu mempunyai kesempatan menjadi pahlawan kemenangan tim untuk pertama kali dalam hidupnya.
Dia dapat dengan mudah melempar bola itu ke penjaga base dua. Namun pemain ini memahami maksud baik dari sang pitcher, Sehingga diapun dengan tujuan yang sama melempar bola itu tinggi ke atas jauh melewati jangkauan penjaga base ketiga.

Shay berlari menuju base ketiga. Semua yang hadir berteriak, "Shay, Shay, Shay,
teruskan perjuanganmu Shay" Shay mencapai base ketiga saat seorang pemain
lawan berlari ke arahnya dan memberitahu Shay arah selanjutnya yang mesti ditempuh.

Pada saat Shay menyelesaikan base ketiga, para pemain dari kedua tim dan para penonton yang berdiri mulai berteriak, "Shay, larilah ke home, lari ke home!". Shay berlari ke home, menginjak balok yg ada, dan dielu-elukan bak seorang hero yang memenangkan grand slam. Dia telah memenangkan game untuk timnya.

Hari itu, kenang ayah tersebut dengan air mata yang berlinangan di wajahnya, para pemain dari kedua tim telah menghadirkan sebuah cinta yang tulus dan nilai kemanusiaan ke dalam dunia.

Shay tidak dapat bertahan hingga musim panas berikut dan meninggal musim dingin itu. Sepanjang sisa hidupnya dia tidak pernah melupakan momen dimana dia telah menjadi seorang hero,bagaimana dia telah membuat ayahnya bahagia, dan bagaimana dia telah
membuat ibunya menitikkan air mata bahagia akan sang pahlawan kecilnya.

Seorang bijak pernah berkata, sebuah masyarakat akan dinilai dari cara mereka memperlakukan seorang yang paling tidak beruntung diantara mereka.

Catatan kaki:
Kita sering mengirim ribuan jokes lewat email tnp pikir panjang, namun bila kita harus mengirimkan mail tentang pilihan dalam hidup, kita seringkali ragu. Kejadian-kejadian vulgar,kasar dan mengerikan acap terjadi dalam hidup ini,namun pembicaraan
tentangnya seolah tertelan waktu, baik itu di lingkungan pendidikan atau kerja.

Jika Anda berpikir untuk forward email ini, kemungkinannya Anda akan memilih daftar orang-orang dari email address Anda yang Anda pikir layak untuk menerima email Anda. Ingatlah, bahwa orang yang mengirimi Anda email ini berpikir bahwa kita semua
dapat membuat perbedaan.

Kita semua mempunyai banyak pilihan dalam hidup setiap harinya untuk dapat memahami "kejadian alami dalam hidup". begitu banyak hubungan antar 2 manusia yang kelihatan remeh, sebenarnya telah meninggalkan 2 pilihan bagi kita:
Apakah kita telah meninggalkan cinta dan kemanusiaan atau, Apakah kita telah melewatkan kesempatan untuk berbagi kasih dengan mereka yang kurang beruntung, yang menyebabkan hidup ini menjadi dingin?

Read More..

Friday, July 18, 2008

Sejumput kisah dari desk kriminal

September 2003. Tahun pertama karir sebagai jurnalis kulakoni sebagai wartawan magang di desk kriminal. Dari 4 wartawan baru yang masuk Equator (grup Jawa Pos di Pontianak) ini, aku satu-satunya cewek.

Tak heran teman-teman seangkatanku selalu bersikap melindungi bak saudara kandung, tak pernah ada terlintas mereka hendak bertingkah ‘macam-macam’ meski kami sering liputan malam bahkan sampai subuh menjelang. Beginilah semestinya wartawan bersikap. Saya amat merindukan mereka, kalau berjumpa, kami biasa bersnostalgia dan tertawa mengenang bagaimana suka-duka liputan kriminal. Mereka adalah Misrawi (kini biro Equator Kapuas Hulu), mahmudi (kini redaktur olahraga), Kamiriluddin (kini biro di Ketapang)

Satu tahun meliput kriminal, berbagai modus dan kasus kejahatan saya temui. Curas, curat, pemerasan, pengancaman, pencabulan, sodomi, dan banyak ‘seksual harassment’ lain.

Umumya pelaku seksual harassment tidak pernah mau jujur dan mengaku sebelum digebuki polisi. Berbagai cerita dan detail pun dirangkai. Intinya ‘aku selamat’ dari jerat hukum. Mereka berusaha agar skrip kisah seakan-akan terjadi suka sama suka. Pasal dan UU Perlindungan Anak lah yang biasa menjerat mereka.

M.M. Nilam Widyarini, MSi, seorang Dosen Psikologi mengatakan, skrip-skrip seksual (sexual scripts) yang dimaksudkan di sini adalah harapan mengenai urutan terjadinya perilaku dalam interaksi seksual.

Menurut skrip seksual-heteroseksual, pada sebagian besar masyarakat, pria berinisiatif pada tiap level aktivitas seksual, biasanya tanpa mengajukan permintaan secara verbal, dan wanita mungkin menurut atau menolak. Selanjutnya pria memroses ke tingkat yang lebih intim, sampai mereka mengalami resistensi.

Sementara, kekerasan dan pelecehan seksual menyebabkan perasaan ternoda, malu, dan ketakutan. Oleh karena itu para korban tidak dapat begitu saja secara sukarela mengungkapkan keadaannya. Boro-boro visum ke rumah sakit pasca pemaksaan kontak fisik dan hubungan intim, untuk melapor saja mereka memerlukan keberanian luar biasa. Sebab biasanya ancaman selalu mengintai.

Kekerasan seksual dapat terjadi di mana-mana. Beberapa kali kita mendengar berita perkosaan yang dilakukan oleh pengemudi taksi terhadap penumpang wanita; perkosaan terhadap pelajar wanita oleh pemuda berandal; tak terkecuali terhadap santri yang baru saja selesai mengaji di pondok pesantren Aa Gym.

Seorang wanita berprestasi, yang memiliki kemampuan survival cukup kuat saja tampak rentan mengalami kekerasan seksual. Kemungkinan pelakunya bukan orang yang tidak dikenal, melainkan oleh orang yang sangat dekat.

Kekerasan seksual tampak tidak pandang bulu: siapa pun dapat menjadi korban, terutama wanita, dan bahkan dapat dilakukan oleh orang yang sudah dikenal. Yang menjadi pertanyaan besar kita sekarang adalah, mengapa kekerasan seksual dapat terjadi antara orang yang saling mengenal?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita dapat melihat dan beberapa kemungkinan. Hal ini telah dijelaskan oleh James T. Tedeschi & Richard B. Felson dalam Violence, Aggression, & Coercive Actions.

Menurut data etnografi (Broude & Greene), pada 50% dari 34 etnis yang diteliti, pria biasanya atau selalu mengambil inisiatif dalam relasi seksual. Hanya 17,6% etnis yang wanitanya mengambil inisiatif, dan pada 32,4% etnis lainnya kedua belah pihak mengambil inisiatif dengan frekuensi yang seimbang; Dengan sampel lebih luas, pada 77% dari 65 etnis, pria menunjukkan agresivitas verbal dan fisik dalam relasi seksual.

Kadang relasi seksual terjadi melalui negosiasi. Pria berinisiatif dan wanita akhirnya menurut setelah sebelumnya menolak. Johnson, Palileo & Gray menemukan 17% mahasiswi menunjukkan selalu mengatakan "tidak" untuk melakukan aktivitas seksual meskipun akhirnya mengatakan “ya”.

Sebagian pria memilih melanjutkan aktivitas seksual meski menghadapi penolakan. Pria melanjutkan inisiatif seksual ketika menghadapi penolakan karena ia yakin bahwa wanita akan terstimulasi secara seksual dan mengubah pikirannya. Strategi semi efektif bila wanita bersikap ambivalen untuk melakukan relasi seksual (Muehlenhard & Hollabaugh).

Ketika pria terangsang selama “proses negosiasi”, kendalinya untuk menggunakan kekerasan mungkin sangat rendah. Ia menjadi kurang perhatian pada perasaan pasangan atau implikasi jangka panjang perilaku seksual tersebut, dan mungkin gagal mempertimbangkan implikasi moralnya. Dalam keadaan terangsang, keputusan dibuat dengan fokus pada pencapaian akhir perilaku seksual.

Berbagai hasil survei menunjukkan banyak wanita yang mengalami pemaksaan seksual sejak remaja. Kenyataannya, hanya sebagian kecil yang mengalami kekerasan fisik.

Sebagian besar pelaku menggunakan bujukan. Mungkin karena menggunakan bujukan ini sebagian wanita memilih patuh dengan berbagai alasan: menghindari keributan, merasa wajib patuh.

Kekerasan seksual juga merupakan hasil miskomunikasi tentang minat seksual wanita. Hasil penelitian menunjukkan pria yang terlibat dalam kekerasan seksual kurang mampu membedakan persahabatan dengan perilaku untuk menggairahkan.

Selain itu pria juga berlebihan dalam menilai (overestimate) terhadap minat wanita dalam hal seks. Hal ini disebabkan gairah seks pria lebih tinggi daripada wanita, dan menganggap orang lain sama dengan dirinya. Akibatnya, pria sering menginterpretasi persahabatan wanita sebagai minat seksual.

Miskomunikasi semacam ini sering terjadi dalam situasi kencan, ketika pria mengharapkan wanita berminat melakukan aktivitas seksual dan ternyata wanita itu tidak berminat.

Bila pria banyak mengeluarkan uang atau memberikan hadiah saat berkencan, mungkin ia berharap melakukan aktivitas seksual. Bila si wanita ternyata tidak menginginkan, si pria mungkin menggunakan kekerasan untuk mendapat kesempatan melakukan aktivitas seksual. ****

Read More..

Thursday, July 17, 2008

empat jam bersama Aria Jalil

Berita kedatangannya ke Kalbar sudah aku terima sejak aku berangkat ke Ketapang. Pria yang memilih tinggal di Canberra, ibukota Australia ini sudah mengirim pesan sejak ia masih di bumi kangaroo itu.
Aria Jalil. Begitu ia biasa dipanggil. Sosok kebapakan yang merintis hidup dari seorang tukang susu hingga menjadi atase kebudayaan RI di Australia ini memberi banyak pencerahan dan inspirasi. Dalam usia 68 tahun semangatnya bak pemuda usia 20-an.

Aku bertemu Aria saat merayakan Idul Fitri di Kedubes RI di Canberra, ia pula yang mempertemukan aku dengan Ahdiyat Kartamihardja, novelis fenomenal yang mengobok-obok negara ini dengan novel berjudul 'Atheis'.

Dalam lobi dan rayuku waktu itu, Aria akhirnya bersedia menjadi 'freelancer' untuk Harian Borneo Tribune. Koran dari putra-putra daerah Kalbar yang di dalamnya terdapat orang-orang muda dengan semangat baja, dan ...rasa kasih sayang, persaudaraan, yang sulit dilupakan dan tiada duanya.

Atas permintaaan Aria, aku mengurus segala keperluannya untuk bertemu rekan-rekan pers dan mahasiswa yang bersedia berdiskusi dengannya. Kami pun menggelar diskusi di ruang redaksi Borneo Tribune Rabu (16/7) lalu.Semua redaktur Borneo Tribune hadir, Ada Bang Yusriadi, intelektual STAIN yang bergelar doktor dr Univ. kebangsaan Malaysia. Abang satu ini sudah banyak menulis buku.Pemikirannya bernas. Suatu saat aku ingin bisa secemerlang bang Yus.

Ada Bang Nur Iskandar juga tentunya, selaku moderator diskusi. Abang satu ini terkenal dengan sifat sederhana dan 'ngemong' terhadap wartawan. Abang yang selalu mau mendengar dan membantu orang lain.

Ada Bang Tanto Yakobus, yang selalu ceria dan membuat hal-hal sulit jadi terlihat mudah...prinsipny...santaaaaaii....hehehe..Ada Bang muhlis suhaeri. Abang yang selalu memberi pencerahan dan inspirasi. Enak buat curhat, easy going tapi serius. Ada Bang mering, yang asyik diajak ngobrol dan tertawa-tawa sambil timpuk-timpukan pakai buku. Pertemuan kembali dengan mereka menambah rasa 'kangen' teringat awal-awal kisah membangun borneo tribune.

Isi diskusi juga tak kalah bernas. Tak sedikit dosen dan mahasiswa yang beranimo terhadap acara ini. Aria bercerita banya, isi ceritanya...nanti kubagi-bagi deh ilmunya...yang jelas, aku amat terkesan dengan satu dari sekian banyak tulisan Aria yang dikirim ke emailku saat ia menjadi 'freelancer' dari Canberra. Soal filsafat Kodok Ngojay yang banyak jadi sifat orang Indonesia. Tangan menyembah ke atas, kaki menendang yang di bawah. Hehehehehe. Mudah2an kita gak sama yaaacchh...

Read More..

Saturday, July 5, 2008

Suatu malam di tambak udang

Makan udang galah? Mauuuu!!...jawabku langsung saat ditanya suami suatu sore. Ia mengajakku hadir dalam jamuan makan malam di resto Tambak Udang yang terkenal di Ketapang. Udang sebesar kepalan tangan langsung terbayang-bayang di mata. "Nyam... its so nyummy, so delicious," kataku dengan mata berbinar.
Menu ala udang, seperti shabu-shabu memang favorite-ku. Agak mahal, makanya kalau ada kesempatan makan gratis, asal halal sumbernya, hayoh hajar ajah.... Kamis Pukul 19.30, setelah mandi aku dan suami bergegas menuju lokasi pesta.

Naik Ferozza, perjalanan ditempuh sekitar 20 menit. Dalam perjalanan kami tertawa-tawa membayangkan dan menghitung berapa udang galah yang mampu kami makan nanti. Maklum, demi udang galah ini, pernah aku dan Ronny harus menempuh perjalanan hingga kota pelabuhan yang jaraknya 92 kilometer dari Ketapang.
Waktu itu kami menginap di Sukadana, 80 km dari Ketapang. Usai berjalan-jalan ke Pantai Pulau Datok dan Pantai Pasir Putih, perut terasa sangat lapar. Kami sepakat menu makan siang yang cocok adalah udang galah.
Di Sukadana, tak satupun resto yang menyiapkan menu ini. Kami memutuskan ke Kecamatan Teluk Melano, 12 kilometer dari Sukadana, menuju sebuah restoran yang menyajikan menu udang galah segar. Perjalanan satu jam itu tak membuahkan hasil. Resto dekat pelabuhan dan pasar itu sudah kehabisan menu udang. Maklum hari sudah agak siang. Balik ke Sukadana, kami makan siang di tempat biasa, berkemas dan kembali ke Ketapang dengan sepeda motor. Lelah tapi mengasyikkan.
Asyik mengenang perjalanan berburu udang galah segar, kami tiba di lokasi. Resto Tambak Udang. Restoran yang hanya dikunjungi orang-orang berduit untuk sekadar memanjakan lidah dengan sajian fresh langsung dari tambak.
12 orang tampak sudah menyelesaikan hidangan di depannya. Mereka menyambut kami dengan celetukan, "Wah kalau pengantin baru selalu datangnya lama," kata Dicky.. Aku dan Ronny cuma tertawa.
Kami duduk di ujung meja panjang. Tak lama pelayan membawakan aneka menu udang galah segar. Ada yang dibakar dengan saos mentega, udang goreng tepung juga asam pedas ikan gabus dan kakap. Semua berukuran jumbo dengan porsi besar.
Beberapa kawan mendekat. Mereka sudah makan dan beristirahat sekitar setengah jam, tapi masih ingin mencoba me'ratah' menu gurih ini. Melihat makanan banyak begini aku jadi ingat dua kawanku, wartawanb baru biro daerah yang ngekos di Ketapang. Iin dan Rozi. Aku kontak, mereka ternyata pada sudah makan nasi goreng. Ya sudahlah, lain kali deh ya kawan, aku traktir....blom rezeki he he he

Read More..

Pembenaran sebuah kesalahan tidak membuat kesalahan tersebut menjadi benar

(dari blog ustadz saya) Seorang pria yang sedang bermasalah bersumpah kalau masalahnya terselesaikan. Dia akan menjual rumahnya dan menyumbangkan hasil penjualan itu kepada kamu duafa. Ketika masalahnya benar-benar selesai, dia sadar kalau dia harus menunaikan nazarnya itu.

Namun sekarang ia enggan untuk melepas begitu banyak uang, jadi dia mencari jalan keluar. Dia lantas menjual rumahnya hanya seharga 1 keping uang perak. Namun dia memasukkan seekor kucing dalam penjualan rumahnya itu.

Kucingnya dihargai 10.000 keping uang perak. Seseorang membayar harga yang diminta. Sang pria memberikan 1 keping uang perak kepada kaum duafa dan mengantongi 10.000 keping uang perak. (Idries Shah dalam The Tales of the Dervishes).

Dalam cerita sufi di atas, sang pria berusaha mencari pembenaran atas sebuah kesalahan, sementara kenyataannya, dia ingkar janji. Sebagai analisis akhir, ada integritas yang hilang, dan ketika dia berkaca, sang pria akan melihat gambaran dirinya yang tidak lagi sempurna.

Ketika hukum spiritual dilanggar, tindakan pelanggaran itu sendiri menjadi sebuah hukuman dan menggerakkan berbagai kekuatan tak terlihat yang tidak bisa kita hindari seperti halnya kita tidak bisa menghindari hukum gravitasi.

Dalam setting korporasi, ketika pelanggaran kreatif seperti itu terjadi, perusahaan kehilangan kredibilitasnya, dan ini akan memberikan dampak yang sangat buruk. Target sales yang meleset bisa ditangani, tetapi pelanggaran etika dan prinsip tidak.

Untuk alasan inilah, kita perlu mendepak Karyawan yang melanggar integritas korporasi. Tom Peters, konsultan manajemen yang terkenal, berkata: “Tidak ada sesuatu yang disebut sebagai kesalahan integritas yang kecil.” Ini hal yang tidak bisa dikompromikan oleh korporasi.

Pemimpin bisa mendorong dan mempromosikan pelatihan untuk menambah kepercayaan diri, komunikasi, dan hubungan baik, serta menekan pada pentingnya integritas.Seorang pemimpin perlu mengirimkan pesan yang jelas dan lantang bahwa korporasi tidak memberikan toleransi apa pun terhadap para Karyawan yang melanggar integritas korporasi..
Sebuah renungan untuk kasus kawannya kawan saya itu...

Read More..

Tuesday, July 1, 2008

Meliput Ritual Kematian Dayak Pesaguan



Perjalanan ke Kecamatan Tumbangtiti Ketapang bukan medan ringan yang harus ditempuh. Jalan bak jus tape ini mau tak mau dilewati demi melihat prosesi penggalian kuburan usia 35 tahun. Jenazah seorang tokoh kharismatik Dayak Pesaguan yang sudah dikubur selama 35 tahun akan digali kembali.
Melewati Desa Pelang (desa yang sering disebut-sebut Ronny, suami saya, sebagai Desa Kanal), desa yang memang dilalui kanal yang panjangnya belasan kilometer. Program kanalisasi yang gagal, pikirku, ketika melihat banyak gulma dan semak-semak setinggi tiga meter di pinggir-pinggirnya. Parit yang dalam tapi perlahan mendangkal dan kotor.

Kembali meliput dan menulis adalah akitivitas yang sangat aku rindukan. Tulisan dan bahan-bahan itu kini sudah menumpuk di kepala dan siap dituangkan. Peristiwa unik dan langka yang terjadi hanya beberapa belas tahun sekali. Tulisan ini akan aku buat sepanjang 15.000 karakter atau lebih, dilengkapi foto-foto.
Aku puas, setidaknya aktivitas menulis di mana pun adanya, di kota sekecil Ketapang sekalipun tetap bisa aku lakoni. Banyak tema yang bisa ditulis. Berkarir sebagai penulis dan perlahan-lahan belajar menjadi penulis spesialisasi sudah lama jadi obsesiku. Fokus pada satu tema, dengan tidak melupakan tema-tema yang lain.
Meliput, mengendapkannya, menulis, editing dan mengirim bahan, akan aku lakukan dengan istiqomah. Selagi badan masih kuat bergerak, otak dan rasa masih mampu mengolah data yang masuk, semangat menulis masih membara, aku akan berkarya dan berkarya.

Read More..

Sunday, June 29, 2008

Berlindung di balik kepalsuan

Ini kisah kawannya seorang kawan. Saya sampai hari ini masih bertanya-tanya, apa kelanjutan kisah itu. Bisa tidur nyenyakkah dia setelah sibuk cerita sana-sini tentang keburukan orang yang ia ingin lawan dan singkirkan...seorang perempuan..(yang pernah ingin ia kalahkan) juga kisah 'romantika semu' yang ia dapat dari perempuan itu...hanya untuk menunjukkan bahwa ia tak bersalah.
Agar ia dipertahankan dan mendapat tempat di hati orang yang menghiba kepadanya.
Sayangnya ...si korban bukanlah robot yang bisa bersikap ‘like ussually’ tanpa perasaan. Bukan mesin yang bisa digenjot bekerja tanpa mengistirahatkan syaraf, setelah diterpa masalah demi masalah dan kekerasan psikis, fitnah juga pembunuhan karakter.


Btw, Saya masih ingin tahu apa yang kawannya kawan saya terima sebagai hasil ilmu 'menjulur lidah'nya itu. Saya masih ingin tau bagaimana para 'decisssion maker' menerima dan memperlakukan ia dengan baik.
Ia bahkan pernah mengadukan hal-hal yang sifatnya bisa mengadudomba si perempuan dengan atasan. Bahkan saat bertemu dengan jurnalis senior di Indonesia, dianggap sebuah makar yang membahayakan bagi perusahaan. Saya jadi kasihan sama jurnalis senior yang dianggap 'berbahaya' itu.

Begitu juga keluhan kawan-kawan soal waktu pelatihan yang padat yang diadukan kepada si perempuan, dianggap sebagai pengorganisasian massa untuk menentang sistem. Benar-benar lidah yang berbahaya.

Bahkan saat si perempuan sakit, ia berani mengatakan pada si atasan, bahwa si peremnpuan mau cabut dari perusahaan karena padatnya waktu pelatihan.

Ia juga sibuk meyakinkan orang-orang, perempuan itu tak pernah menolak cintanya mentah-mentah bahkan pernah mengusirnya dari rumah.

Yang ia inginkan adalah posisi terhormat di mata orang-orang dan pengakuan serta perasaan bangga sebagai seorang laki-laki. Tak pernah ia cerita ia ditampar bahkan didorong keras tubuhnya hingga nyaris terjerembab. Yang ia ceritakan adalah semua keindahan. Keindahan perlakuan dari si perempuan. Perlakuan yang dilatari ketakutan akan tindak jahat kawannya kawan saya itu.

Sebuah pemutarbalikan fakta yang sempurna. Hebatnya nyaris semua yang mendengar begitu percaya. Sebuah ‘caracter assasination’ yang sempurna. Walau ia secara ‘de facto’ tak pernah mendapatkan hati si perempuan.

Wajarlah untuk seorang calon diplomat yang alumni jurusan Hubungan Internasional. Berpolitik dan memolitisasi sebuah persoalan sudah menjadi biasa. Setidaknya membohongi diri sendiri dan orang lain akan tidak menenangkan perasaan. Makannya ke badan sendiri, makan ati dan bisa makin kurus.

Kabarnya sekarang, nun jauh di sana kawannya kawan saya itu bisa tertawa-tawa lepas. Menikmati buah kecurangan dan kepalsuannya. "Asyik saya bisa jalan-jalan," katanya polos dalam perjalanan menuju bandara meninggalkan Pontianak.

Padahal belum lama ia menangis dan insyaf atas apa yang ia perbuat. Maafnya hanya kamuflase, ya sebelum maaf itu ia ucapkan kawan saya sudah tahu itu.

Dalam maafnya itu, kawannya kawan saya bilang: “Aku telah melupakanNya untuk waktu relatif lama. Pembentukan sistematika berpikirku terlalu licik dan kejam! Politisasi telah merasuk logika berpikirku yang praktis.
Kelicikanku telah membawa banyak korban, bahkan rasa idealisme.
Sadar, bahwa ambisiku membawa beberapa tumbal. Aku tidak mengerti, sama sekali tidak mengerti dengan diriku”
Ya, kalimat yang mencerminkan ungkapan seorang yang sakit JIWA

Read More..

Mengapa Kisah Venus Saya Hapus?

Tulisan ini untuk menjawab pertanyaan beberapa kawan yang ingin tahu nasib Venus dalam fiksi 'Lelaki yang menyerah pada cinta'....

Satu hal, saya memandang tulisan ini sangat menarik untuk dilanjutkan dalam bentuk buku. Fiksi ini akan saya rampungkan dalam waktu 3 bulan.

Cerita Venus akan menjadi jawaban atas semua yang menimpa perempuan urban ini.
Gambaran keterjajahan seorang perempuan atas perilaku penuh nafsu dari seorang laki-laki yang tak jera mengejar-ngejarnya meski sudah diperingatkan.

Orang egois yang menuruti nafsu birahi dengan ancaman-ancamannya. Orang ini selalu merasa perempuan tersebut mencintainya. Bahkan si lelaki menganggap apa yang ia terima sebagai perlakuan baik karena takut ancamannya, adalah bentuk cinta murni di perempuan. Benar-benar psiko gila perempuan.

Kalaulah tak takut akan ancaman dan perilaku buruk si lelaki, sang perempuan tak akan tunduk. Bahkan ia telah menyiapkan pisau dapur di meja TV nya untuk merobek-robek usus si lelaki. Pisau ini adalah simbol perlawanan Venus yang tak terungkap dan tak pernah diakui si Lelaki yang merasa sangat dicintai itu. Sampai akhirnya Venus memberitahu semua yang menimpanya, kepada orang yang ia percaya.

Yang tidak bisa diterima oleh perempuan itu kini adalah, bagaimana perilaku ini bisa dilindungi dan dibela tanpa saknsi apapun? Padahal satu korban juga telah mengalami ini sebelumnya. Kisah korban lain bernama Jingga akan tertuang dalam suatu adegan flash back, bagaimana Jingga direngkuh lantas ditinggalkan.

Rekan-rekan yang baik, kisah Venus tidak akan saya hapus dari komputer saya, ia hanya saya hapus dari tampilan blog saya. Sebab selain ingin dibukukan, saya tidak mau blog saya jadi tontonan untuk dibanding-bandingkan dengan blog lain yang mutunya 'kacangan' karena isinya hanya soal cinta dan cinta.. he he hehe ...Saya berharap rekan-rekan yang menanti kelanjutannya bisa bersabar beberapa bulan lagi,

Pada yang tersindir dengan tulisan yang murni fiksi ini, maaf deeehh...lantas ada yang minta dibuat obyektif, agaknya si peminta ini merasa ia lah lelaki itu, ...agaknya ia juga harus sadar bahwa yang namanya fiksi tentu bebas sesuai dengan apa yang dirasakan pengarangnya. Kecuali diary, yang isinya harus obyektif sesuai kejadian sebenarnya, bukan menonjolkan satu fakta lantas menenggelamkan fakta lain.

Soal Venus, yang ia alami adalah apa yang menimpanya. Sikap pasrah dan menerima dari sisi perempuan sebenarnya adalah ketakutan yang sangat untuk menerima akibat dari penolakan dan kemarahan lelaki hidung belang itu..so, sabar aja membaca lanjutannya..

Setidaknya kisah Venus ini berguna bagi para perempuan lajang atau bukan, dengan gaya hidup urban yang menjadi incaran para 'penjahat kelamin' yang bergentayangan di kota-kota besar.....bukan bermaksud menakut2i, tapi lebih baik waspada, karena hidup amat keras, rite?

Read More..

Wednesday, June 18, 2008

Tentang Dekky,



Malam tadi aku bercinta dengan gelap dan sunyi. Kekosongan yang sejenak merambah jiwa. Meneteskan air mata luka. Haru tapi penuh makna. Jam menunjukkan pukul 01.30 WIB. Kokok ayam pertanda dini hari terdengar sayup-sayup ditingkahi gerimis. Aku baru saja pulang, masuk rumah dan menghempaskan pantat di empuknya pembaringan.

Aku melirik rokok di atas meja. Rokok LA putih milik Ronny, kekasih yang kini menjadi suamiku. Rokoknya tertinggal di meja dekat TV. Tergoda untuk mengisap walau hanya sebatang. Kuambil dan kutimang-timang dengan telunjuk dan jari tengah. Lalu kuletakkan lagi di meja. Tak ada korek api, pikirku. Aku membuka-buka laci, tak juga kutemukan. Lelah mencari membuatku malas dan tak jadi mencobanya.


Aku kembali memilih bercinta dengan gelap. Kupadamkan lampu kamar. Membakar lilin aroma terapi dan minyak esensial berbau lavender. Aku telungkup, terlentang, mendesah dan meregangkan kedua tangan di atas seprei motif abstrak ini. Seprei warna cream muda yang sering ketumpahan sperma usai bercinta. Aku mencoba menciptakan kantuk yang tak kunjung menyerang. Ah, jam tidurku sudah lewat tadi. Ke dapur lantas mengambil air hangat dan merendam kakiku di baskom. Masih di kamar yang gelap.

Pulang kerja tadi aku tak langsung pulang. Asyik melihat bagaimana rekan-rekan sesama wartawan yang memeragakan perangkat yang akan dibawa nanti ke daerah. Bagaimana mengirim berita, mengecilkan resolusi foto, menggunakan telkomsel flash, sampai bagaimana strategi kalau semua alat tak berfungsi.

Usai simulasi pun aku tak mau langsung pulang. Di luar hujan sedikit deras. Ngobrol sambil menunggu hujan reda membuat mata mengantuk. Aku juga batuk-batuk karena asap rokok memenuhi seluruh udara di ruangan. Lagi-lagi aku harus menjadi perokok pasif tanpa bisa menikmati bagaimana rasa nikmatnya orang merokok. Pikiran ini kadang menggodaku untuk mencoba mengisap rokok (ah jadi ingat becandanya kawan-kawan soal 'rokok')

Hujan reda, gerimis menjelma. Anak-anak mengajakku gabung nongkrong di warung kopi Gajah Mada. Ngopi bareng Deki, wartawan baru asal Yogya yang terpaksa tak lagi meneruskan karir di sini. Besok ia akan pulang. Tereksekusi hasil tes kesehatan yang membuatnya terpaksa memilih keluar setelah dua bulan mengikuti pendidikan. Tragis, nyeri dan memilukan. Menguras air mata semua yang mendengarnya.

Ayuklah, batinku. Sekali-kali ngopi di sana tak mengapa, walau aku sebenarnya kurang suka nongkrong di warung kopi karena penuh dengan asap rokok. Kami menembus gerimis. Ada enam motor meraung-raung malam itu. Aku, Agung, Hasyim, Daefvi, Danila, Bramasto, Dekky, dan Zamzami. Ririn, Galih dan Iin Sholihin yang rencananya menyusul terpaksa batal karena harus meliput razia Tipiring yang digelar Polda Kalbar. Ririn yang sedari tadi di kelas tak henti menangis hanya menelpon, bicara padaku dan dekky.

Di sana, ada Adi wartawan Trans TV, bersama wartawan TV lainnya, ada Sugeng Mulyono dan Hartono, wartawan kriminal Borneo Tribun, Heri Mustari, wartawan kriminal Equator, dan beberapa wajah yang tak aku kenal.

Kami makan apa saja. Bakwan, goreng pisang, tahu isi, kopi, teh, susu, mie rebus, sambil gojek-gojekan (meminjam istilah Agung). Suasana berbalut tawa itu masih tercekam keharuan di kelas, saat Mr Albert mengumumkan kepulangan Deki. Tapi kisah soal ekspresi idiot Dekky terus membuat kami senyum-senyum, sambil memintanya berpose dengan wajah idiot.

Aku tak bisa menghilangkan kesedihan. Aku menangis dalam hati dan dalam tawa. Hingga sampai di kamar ini, aku tak henti merenungi nasib Dekky. Apa yang terjadi pada kesehatannya. Begitu fatalkah hingga ia tak lagi bisa bergabung mengembangkan karir jurnalistiknya?

Rasa lelah dan jenuh memang sempat menghinggapinya. Juga kami dan lainnya. Tak heran satu dua orang sempat mau mundur karena ketatnya jadwal pelatihan. Begitu juga Dekky. Beberapa hari lalu, saat pengumuman tes kesehatan belum ia ketahui, ia sempat mau pulang kampung. "Tiket Lion Air bisa beli di mana sih Mbak?" tanyanya dengan maksud mencari tiket rute Pontianak-Yogya.

Waktu itu aku bertanya, "Kenapa, kamu sedang menimbang-nimbang untuk resign ya?" tanyaku. "Iya, aku masih menimbang-nimbang Mbak," jawabnya. Beberapa hari berselang setelah itu, aku tak lagi mendengarnya bertanya soal tiket. Sampai saat pengumuman eksekusinya.

Tragisnya, pagi hari sebelum pengumuman itu, Dekky mengubah niatnya. Ia ingin tetap stay dan berjuang bersama kawan-kawan untuk berkarir sebagai jurnalis. Tekadnya itu akan ia buktikan melalui tulisan-tulisannya. Namun tekad itu seketika kandas dalam hitungan jam. Tak ada yang membuat aku sedih sampai menitikkan air mata selain peristiwa itu. Wajahnya yang tabah dan pucat masih terbayang. Bahkan sampai saat aku meringkuk di kamar gelap ini juga hingga tulisan ini aku buat.

Jam 12.00 siang ini ia ke bandara Supadio Pontianak, diantar beberapa rekan, ada yang bermobil dan bermotor. Aku hanya melepas kepergiannya di kantor. Stick drum. Kado itu dipilih dan dibeli kawan Dekky sesama perantau dari Yogya, Agung, dengan uangnya sendiri sebagai kenang-kenangan untuk Dekky. Harganya sekitar Rp 80 ribu, stick drum merk Zildjian.

Drum kata Dekky sudah mendarahdaging dalam jiwanya. Dari menabuh drum ia bertahun-tahun menggantungkan hidup dan harapannya akan musik. Selamat jalan Dekky, semoga kita dipertemukan dalam kondisi yang berbeda, saat kesuksesan menyertaimu.

Read More..

Tuesday, June 17, 2008

Media dan gurita bisnis


PENTINGKAN segmentasi menengah atas, karena mereka adalah target market kita.
Kalimat ini seakan menjadi doktrin yang membuatku seketika pusing dan berkunang-kunang. Tiba-tiba ada yang menusuk di ulu hati yang membuat aku mual dan ingin mengeluarkan cairan dalam lambungku. Akhirnya aku ke WC dan muntah sungguhan.

Bukannya anti dengan konsep pemasaran, mau gak mau media sudah harus memikirkan bisnis yang juga nantinya akan mempengaruhi sejahtera or tidaknya ia. Berikut para karyawannya. Cuma, muak aja jika ada diskriminasi kelas dalam masyarakat. Masyarakat mana sih yang sebenarnya mau dilayani dan disuarakan?
Jika media sudah kurang peduli dan sensitif dengan orang-orang menengah bawah ini, ke mana lagi mereka hendak mengadu???Jika kritik terhadap berita tadi kemudian akan memunculkan sikap antipati wartawan untuk meliput berita bertema 'kelangkaan pupuk bersubsidi' misalnya, karena hanya akan jadi bagian kecil dalam halaman Bisnis, karena 'mainannya' hanya kalangan petani belaka, walau impact nya ya buat orang-orang kota juga yang susah makan beras (eh..nasi) kalau petani susah produksi. Uhhhh...betapa berdosanya si pencetus kritik tadi. Apalagi kalau wartawan yang mendengarnya menelan mentah-mentah begitu saja, tanpa mencerna apalagi kritis untuk menidakkannya. Lantas, ke mana lagi petani mengadu? sebab media adalah corong bagi wong cilik (pinjam bahasa penjajah) menyuarakan aspirasinya.

Read More..

Monday, June 16, 2008

trust is an expensive thing


There are many questions here
on my head
to all of you
Is it difficult to you to believe us
how it can be a great team
if there's no faithfull between us
you keep your distance from me
so do I
we all knew
trust is an expensive thing in a world
This is not about culture
Not about religion or colour of skin
its all about heart

By a naked girl


Read More..

How I love my self



How I love my self
Today at 1:02pm
This night, i was wake up and look at my face on a mirror
there are many confused things turn around on my head
its all about my self...
who am i? s there love here .. on my heart...
or is there a big idea on my head?
or i didnt have both of them...
i took my hand and put it on my chick
wondering how it can be..
i just a human who loves her self

by a naked girl

Read More..

Thursday, June 5, 2008

Kami Tak Bisa Lagi Tanam Karet



Oleh Safitri Rayuni

*Demonstrasi Ratusan Warga Tolak Sawit
FOTO : Iis Sabahudin

KETAPANG, TRIBUN-Memperingati hari lingkungan hidup, Kamis (5/6) siang kemarin, ratusan masyarakat perhuluan Kabupaten Ketapang berunjukrasa menolak sawit.
Aksi selama kurang lebih tiga jam dari pukul 12.00 WIB ini mendatangi gedung DPRD Ketapang, Polres Ketapang dan PT Sapta Indra Sejati (SIS).
Mereka menuntut Bupati Ketapang Morkes Effendi mencabut izin atas sepertiga wilayah Ketapang yang sudah ditanami sawit. “Cabut izinnya, karena tak ade lagi lahan tersisa untuk berkebun karet atau berladang,” kata Sakura, Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa itu.

Kepala Desa Pematang Gadung, Abdurrahman, mengatakan, masyarakat pedalaman merasa dirugikan dengan masuknya perkebunan sawit, karena mereka tidak lagi bisa menentukan sendiri komoditas apa yang akan ditanam di lahan masing-masing.
Massa yang terus berjalan diiringi satu pick up aparat kepolisian pun terus meneriakkan yel-yel. “Sawit No! Sawit No..Noo!!,” teriak mereka sambil mengusung poster-poster.
Di DPRD Ketapang, demonstran hanya berorasi tanpa dialog. Massa kemudian bergerak ke Polres Ketapang dan PT SIS. 15 menit berada di depan PT SIS yang lengang, massa pulang menuju Rumah Panjang.
Dipimpin korlap aksi, massa pulang dengan menyanyikan lagu Gelang-gelang Sipatu GElang. “Kita melakukan aksi damai, jangan sampai berbuat anarkis. Itu adalah kantor sumber konflik, tapi kita jangan sampai berbuat anarkis,” kata korlap menunjuk kantor PT SIS. (fitri, dari interview dengan Iis Sabahudin di Ketapang, via Yahoo mesanger, Kamis (5/6) malam)

Read More..

Monday, May 5, 2008

Buruh dan Wakil Rakyat Bersitegang

* Aksi Unjuk Rasa di Pontianak Tuntut Kenaikan Upah

LAPORAN: TRIBUN PONTIANAK/SAFITRI RAYUNI

PONTIANAK, TRIBUN - Aksi unjuk rasa sekitar 500 buruh dan mahasiswa dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat di gedung DPRD Kalbar, Pontianak, Senin (5/5), berlangsung tegang.


Massa dan anggota dewan sempat beradu mulut. Massa menuntut kontrak sosial yang berisi lima tuntutan yang mereka ajukan, selain ditandatangani, juga dicap dengan stempel dewan.

Para buruh yang mengusung bendera Persatuan Rakyat Kalimantan Barat (PRKB) menggelar aksi teatrikal dan orasi selama dua jam di halaman DPRD Kalbar. Mereka mengancam tidak akan bubar sebelum kontrak yang mereka ajukan dilengkapi dengan stempel resmi lembaga DPRD.

Kontrak sosial itu berisi tuntutan atas kenaikan upah minimum yang layak, pendidikan dan kesehatan gratis bagi buruh, tolak amandemen UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek, penolakan terhadap sistem kontrak dan outsourcing, dan komitmen memerhatikan kesejahteraan buruh.

Tak hanya persoalan stempel, para buruh juga menyayangkan tidak tampilnya Ketua DPRD Kalbar, Zulfadhly, bersama lima perwakilan DPRD yang menemui mereka.

"Kami tidak akan bubar sebelum kontrak ini distempel resmi dan Pak Zulfadhly juga ikut teken," kata seorang demonstran kepada M Arya Tanjungpura, satu-satunya anggota dewan yang bersedia meneken kontrak tersebut.

"Iya, tetapi saya sudah mewakili lembaga DPRD untuk menekennya," jawab Arya. Para buruh mulai tak sabar. Mereka meminta Arya tetap menemui Zulfadhly dan membubuhkan stempel DPRD Kalbar.

Arya pun menurut. Sementara empat anggota DPRD Kalbar lainnya, yakni Katarina Lies, Zainudin Isman, Anwar, dan Herman Novi mundur teratur masuk ke ruang fraksi masing- masing.

Dengan diiringi lima orang perwakilan buruh tani dan PKL, Arya berjalan menuju ruang Zulfadhly di lantai II. Di depan ruangan, tiga orang berseragam hitam tampak berjaga-jaga.

Arya masuk. Tujuh menit kemudian, ia keluar dan bergegas ke lantai I diikuti para buruh. "Minta stempel, Pak," kata Arya kepada seorang petugas sekretariat dewan.

Yang diminta langsung bergegas lagi menuju ruang atas. Sekitar 15 menit menunggu, Arya menyerahkan berkas dengan stempel resmi DPRD Kalbar, namun tanpa tandatangan Zulfadhly.
Alasannya, Arya sudah cukup mewakili lembaga DPRD Kalbar.

Pukul 12.30 WIB, massa bubar. Perwakilan buruh dari berbagai kabupaten seperti buruh tani dari Sambas, buruh PT HSL dari Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Sanggau, Sekadau, dan Melawi kembali ke basis massa masing-masing di halaman gedung.

Gamelan Dayak
Sebelum memulai aksinya, mahasiswa dan buruh berkumpul di Tugu Degulis, Bundaran Universitas Tanjungpura, sekitar pukul 09.45. Mereka mengusung bendera dan spanduk dari elemen masing-masing.

Satu jam kemudia,n massa berjalan beriringan menuju gedung DPRD Kalbar diiringi tabuhan gamelan Dayak dan tarian topeng. Aksi teatrikal menampilkan kehidupan rakyat jelata yang menderita. Tubuhnya dirantai, dicat merah putih, berjalan dengan yang amat beban berat.

Koordinator aksi yang juga Koordinator Umum Persatuan Rakyat Kalimantan Barat, Puryadi Harto, mengatakan, aksi ini juga menuntut legalisasi tanah-tanah yang telah diolah dan dimanfaatkan oleh kaum tani.

"Kembalikan tanah-tanah yang dirampas kepada rakyat dan kaum tani. Berikan perlindungan dan subsidi atas hasil-hasil pertanian, mulai dari sarana prasarana produksi pertanian, pupuk, obat dan benih," ungkapnya.

Anggota Komisi A DPRD Kalbar, Zainudin Isman, ditemui usai mendengar aspirasi para demonstran mengatakan, tidak semua tuntutan yang diajukan tersebut bisa ditangani DPRD. "Sebab bukan kewenangan DPRD untuk melakukannya, hanya dua hal penting yang bisa kami perjuangkan, khususnya melalui komisi kami yakni mengkritisi RUU Badan Hukum Pendidikan, dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan buruh," katanya. (fitri)

Read More..

Wednesday, April 30, 2008

Zainal Bahagia Serahkan Jabatan Kapolda



Kasus Penyelundupan Kayu di Ketapang
Laporan: Safitri/Wartawan Tribun Pontianak
[terbit online di www.tribunpekanbaru.com --Rabu 30/04/08, 21:52:32]

PONTIANAK, TRIBUN – Brigadir Jenderal (Pol) Zainal Abidin Ishak, mengaku tidak tahu alasan Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto mencopot jabatannya sebagai Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar). "Ini kebijakan pimpinan Polri, saya sebagai insan Bhayangkara harus patuh, dan taat kepada pimpinan. Saya tidak tahu alasan kepindahan, namun saya anggap ini wajar saja di lingkungan kepolisian," ujar Brigjen Zainal usai parade perpisahan di halaman Mapolda Kalbar, Rabu (30/4). Zainal yang baru bertugas sekitar setahun di Kalbar ini, disebut-sebut paling bertanggungjawab atas kegagalan menegakkan hukum dalam kasus pembalakan liar.



Di antaranya, dalam kasus illegal logging di wilayah Ketapang, Kalbar yang diduga melibatkan beberapa perwira polisi. Zainal sendiri mengaku proses penyidikan terhadap dirinya di Mabes Polri sudah rampung, kecuali tiga perwira yang diperiksa bersamanya. Ketiga perwira masih dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri. Secara pribadi saya sudah dapat TR, dimutasi sebagai Perwira Staf Ahli Kapolri, dan saya sudah siap melaksanakan itu. Proses penyidikan saya semua sudah selesai dan Kapolri sudah sampaikan itu," jelas Zainal. Jenderal bintang satu ini menyatakan lega, setelah menyerahkan jabatan kepada Brigjen (Pol) R Nata Kesuma. "Saya merasa bahagia karena proses ini bisa berjalan, seperti proses Sertijab yang lain," katanya.

Ia berharap suasana kondusif Kalbar selama kepemimpinannya dapat dipertahankan. "Semua hal-hal berkaitan dengan ketertiban keamanan masyarakat wilayah Kalbar, sepenuhnya sudah saya serahkan. Termasuk yang berkaitan operasio-operasi ilegal, pembinaan ke dalam, seperti reward and punishment segera dibangun," tuturnya.

Rp 170 Juta per Pos

Disinggung jumlah barang bukti (BB) pembalakan liar di Ketapang yang dilelang pertengahan April, Zainal mengungkapkan hanya sekitar 6.000 meter kubik. Tidak puluhan ribu meter kubik, seperti dilansir media massa saat Kapolri mengunjungi Ketapang, 3 April lalu.
"BB di Ketapang sudah melewati proses lelang yang nilainya bisa ditanya kepada petugas di sana. Secara pasti jumlahnya enam ribu sekian kubik," jelasnya. Ketika melakukan inspeksi ke Ketapang, Kapolri menegaskan siapa saja yang terlibat, baik aparat Polri , Dinas Kehutanan, maupun siapa saja akan ditindak tegas. Bukan gertak sambal, usai inspeksi, Brigjen Zainal berikut tiga perwira Polda Kalbar, Kadishut Ketapang dan sejumlah staf diperiksa intensif di Mabes Polri.

"Kami ingin tertibkan semua, termasuk aparat. Jangan main-main menangani kasus ini (illegal logging). Kami akan membuka akses informasi seluas-luasnya dan mengambil informasi selengkap-lengkapnya," janjinya. Tim Bareskrim Mabes Polri hingga kini masih memeriksa sejumlah orang yang terkait kasus di Ketapang dan Sambas. Ketua Tim Kabareskrim, Komjen (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan, tiap kapal memuat 600-1.000 m3 kayu olahan ilegal. Total nilainya setara Rp 4,8 miliar.

Bareskrim telah menangkap Indra Wijaya, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Di Serawak, kapal pengangkut illegal logging itu diterima dua warga Malaysia, Benny Wong dan Indra Wijaya. Kayu dicap, dan pajak dibayar, sehingga kapal bisa masuk Pelabuhan Hardwood Marine. Dari penyidikan, kapal masuk ke Sungai Sematan Serawak, Sungai Sambas, Sei Pawan dan Sungai Sandai. Penyelundupan lancer-lancar saja, karena mereka memberi uang upeti Rp 170 juta tiap pos. (*)

Read More..

Tuesday, April 29, 2008

Kapolda Siap Pertaruhkan Jabatan




*Illegal Logging Masih Prioritas

Safitri Rayuni
(tulisan ini juga terbit di kompas.com edisi 29 April 2008)

Siap mempertaruhkan jabatan dan menerima konsekuensi yang diberikan atasan. Kalimat ini meluncur tegas dari bibir Kapolda Kalbar Brigjen Pol Raden Nata Kesuma, terkait upaya penegakan hukum yang akan dilakukannya di Kalimantan Barat. "Saya punya jabatan toh, Saya siap menerima konsekuensi yang diberikan oleh atasan," jawabnya ditemui usai serah terima ibu asuh polwan Polda Kalbar, Selasa (29/4).

Kapolda yang baru menjabat sejak 15 April lalu, ini menggantikan Brigjen Pol Zainal Abidin Ishak yang dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menertibkan praktik illegal logging di Kalbar. Zainal yang tampak hadir di Polda kemarin tampak tergesa-gesa menuju mobil usai acara. Sebelumnya, ia juga hadir dalam rapat internal yang digelar tertutup di aula Mapolda Kalbar bersama kapolres dan pejabat tinggi Polda Kalbar.
Rapat internal itu kata Nata Kesuma dimaksudkan untuk konsolidasi ke dalam bagi jajaran Polda Kalbar. "Agar kita tahu kondisi awal sehingga bisa memutuskan apa yang pantas untuk diterapkan di sini," terangnya.
Ditambahkannya, pemberantasan illegal logging terutama di kawasan perbatasan masih menjadi prioritas. Soal keamanan di kawasan perbatasan, Polda Kalbar akan bekerjasama dengan negara tetangga.
"Prioritaskan apa yang diamanatkan pimpinan. Soal illegal logging di perbatasan menjadi salah satu prioritas penting yang akan dilakukan. Sekarang ini tidak ada orang yang kebal hukum, jika ada harus dituntaskan, meski prosesnya tidak bisa instan," katanya seraya menegaskan aktivitas para pelaku kejahatan termasuk praktik illegal logging itu harus dibuktikan dengan petunjuk-petunjuk dan keterangan.
Saat ini 30 oknum polisi dari Polres Ketapang yang menjadi tersangka illegal logging sedang disidik Bidang Propam Polda Kalbar. Menyoal penahanan ini, kapolda mengatakan ia akan mengambil tindakan langsung jika diinstruksikan pusat. "Sekarang ini Saya akan melihat hasil dari Irwasum dan melaporkannya kepada Kapolri. Sesuai perintah beliau, jika memang harus saya tindak langsung akan dilakukan," tukasnya.
Menurutnya, saat ini semua sudah bersifat transparan. "Apa yang diperbuat polisi bisa diketahui dengan cepat. Mata telinga Saya ya Anda semua. Tanpa dukungan Anda dan masyarakat sukar sekali memberantas jaringan illegal logging, karena itu jangan ragu-ragu dan tunda untuk memberikan informasi yang sifatnya konkrit dan membangun," imbaunya.

Read More..

Monday, April 28, 2008

Felix, Pengirim SMS ke SBY Batal Dibebaskan

Safitri Rayuni

Felix Setiawan Hidayat (37), pria pengirim SMS ke Presiden Susilo Bambang Yudhonoyo (SBY), batal dibebaskan dari tahanan Polda Kalbar, Senin (28/4). Semula, Polda berencana menangguhkan penahanan Kepala Sekolah TK Karitas Pontianak ini.


Sejumlah rekan Felix dari Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), sudah berkumpul di Mapolda Kalbar sejak pukul 08.00 WIB. Sampai pukul 14.00 WIB, seorang pejabat Polda Kalbar menemui mereka dan mengatakan penundaan penangguhan tersebut karena sejumlah alasan teknis, seperti persiapan kedatangan Kapolda baru Brigjen Pol Nata Kesuma di Pontianak, Selasa (29/4).

Felix ditahan setelah mengirim SMS ke nomor 9949, nomor layanan SMS pengaduan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Februari 2007 pukul 09.42 WIB. Isinya mengkritik SBY sebagai presiden tempe, karena untuk mengurusi tahu dan tempe saja SBY mau turun ke lapangan tetapi tidak peduli kepada persoalan pendidikan.

Menurut Stephanus Paiman, pendamping Felix dari FRKP, SMS ke SBY dilatarbelakangi kekecewaan. Beberapa tahun lalu, ia berencana membangun tempat bermain bagi murid-murid TK Karitas. Ia membeli sebidang tanah di samping rumahnya.

Ketika tanah itu akan dipagari, tetangga Felix keberatan karena menganggap sebagian tanah tersebut miliknya. Felix pun meminta petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat mengukur ulang tanah. Ternyata tanah itu memang milik Felix.

Felix kembali memagari tanah itu, yang berujung pada pemukulan dirinya oleh lima lelaki. Kasus ini sampai ke kepolisian. Tapi orang yang memukul tak ditahan. Ia lantas mengadukan terhalangnya pembangunan pagar TK itu ke jajaran kepolisian dan Pemerintah Kota Pontianak.Merasa tak juga ada penyelesaian, Felix akhirnya mengirim SMS pengaduan ke 9949.

Pesan singkat itu mendapat balasan standar: "Terima kasih atas partisipasi Anda, pesan Anda telah kami terima." Tak puas, Felix mengirimkan SMS yang sama ke layanan SMS Ani Yudhoyono, istri SBY. Jawaban yang didapat, menurut Paiman, menyarankan agar mengadu ke pemda setempat saja, tak perlu sampai ke ibu negara.

Akibat SMS tersebut, pada 14 Maret pukul 00.00 WIB, Felix ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 Mapolda Kalbar. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka sehari kemudian. Namun alasan penahanan Felix tidak lagi terkait kasus SMS ke SBY. Ia disidik untuk kasus lain, yakni kasus pencemaran nama baik yang terjadi pada 27September 2007.

Ketika itu, ia mengirim SMS pengaduan ke running text news SCTV tentang aliran dana dari Singapura kepada teroris di Gang Beringin, Pontianak. Yang ia maksud teroris adalah tantenya, Ana. Sang tante melaporkan kasus tersebut ke polisi September 2007 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Read More..

Sunday, April 20, 2008

Jakarta Harus Kita Belah

Oleh Safitri Rayuni

Puncak acara kampanye hutan lestari oleh Menhut RI MS Kaban, budayawan Emha Ainun Nadjib dan artis Novia Kolopaking, berlangsung di lapangan Sepakat, Ketapang, Rabu (2/4) malam tadi.
Namun sebelumnya, Emha Ainun Nadjib atau yang dikenal Kiai Kanjeng alias Cak Nun ini sejak kedatangannya sudah menggelar sejumlah ceramah dan diskursus. Seperti Rabu (2/4) dini hari kemarin, ia mengisi ceramah subuh bagi jemaah shalat subuh keliling di Ketapang.

Menjelang siang, diskursus singkat bersama Cak Nun juga digelar Kantor Informasi Kebudayaan dan Pariwisata (Inbudpar). Dalam diskursus ini, Cak Nun memberikan penyadaran dan motivasi kepada masyarakat adat dan daerah untuk bangkit dari ketertinggalan dan melepaskan belenggu inferior dan rendah diri dari Jakarta, sebagai sentral administratif pemerintahan.
"Ketapang punya Melayu, Dayak, Madura dan lain-lain, sama seperti Indonesia. Nah sekarang, besar mana Indonesia ama Dayak, sama Melayu, Bugis, Madura, Sunda, dan lainnya?" tanyanya memulai diskusi. Sebagian peserta menjawab, Indonesia sebagai sesuatu yang lebih besar dari etnisitas.
Namun, agaknya jawaban itu dimentahkan Cak Nun dengan menegaskan, bahwa sebelum Indonesia terbentuk, dalam usianya yang baru 60 an tahun, bangsa Dayak, Melayu dan sebagainya sudah berabad-abad lamanya ada, "Jadi bagaimanan Indonesia bisa lebih besar dari Dayak atau lainnya?" kata Cak Nun.
Kebesaran etnis dan budaya ini kata dia, berarti mempunyai filosofi, kualitas yang sudah berlangsung berabad-abad. Sedangkan Indonesia baru 60-an tahun. "Dan ingat, Indonesia hanya perjanjian adminisitratif konstitusi, secara budaya dia bukan apa-apa, budaya itu ya Jawa, Dayak, Bugis, Melayu dan lainnya yang sudah berpuluh-puluh abad lamanya eksis," tukasnya.
"Akan kita cari kita ini. apa lebih tua dari Ibrahim atau nabi siapa, cari induk nya, Dayak, Bugis, Melayu dan lainnya harus tahu sejarah dirinya, agar tidak minder dari bangsa lain, supaya kita tahu, jangan-jangan kita lebih dari apa yang kita kira, Indonesia ini cuma rumah to bu?" tanyanya pada seorang Ibu yang menjawab paling pertama.
Diskursus ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan, LSM, pejabat setempat, pers, siswa dan masyarakat setempat. Berkali-kali Cak Nun menekankan, bahwa Jakarta hanyalah perjanjian adminsitratif, "Jakarta jangan dianggap lebih hebat dari Ketapang. Saya serius!!! agar kita bisa menemukan kebudayaan kita," katanya lantang.
Dayak lah yang melahirkan Indonesia, Melayulah yang melahirkan Indonesia begitu juga etnis lainnya. "Jadi jangan bilang Indonesia lebih besar dari budaya kita. Suatu hari Jakarta harus kita belah. Kalimantan harus jadi pusatnya, meski secara administratif bukan menjadi pusat. Agar Anda tidak dijajah oleh oportunis-oprtunis senayan yang mau jadi pemimpin tapi tidak pernah memikirkan Anda di deaerah," ungkapnya tenang disambut tepuk tangan.
Selama ini kata Emha, masyarakat Indonesia banyak yang rela diperbudak Arab, Malaysia, Yahudi, amerika dan sebagainya. "Kita semua niru-niru barat, amerika, eropa," sindirnya dalam diskusi yang dipandu M Yani, Kasi Inbudpar Ketapang ini.
Sekilas, Yani sempat memberikan prolog dalam cerita 'bidik menggali', dimana ada kisah terjadinya dunia pertama kali. Pandangan sesudah kematian, dimana sesudah hidup ada kematian, yang dalam kepercayaan masyarakat adat Dayak, roh akan pergi ke dunia lain, dimana dalam tradisi Dayak, arwah yang mati memulai langkah baru dalam kehidupan yang lain.
Cak Nun juga menyebutkan, Indonesia didirikan oleh lima pilar. Pilar rakyat, sebagai pilar pertama dan secara menyeluruh, tanpa dibedakan suku. Pilar ke dua, TNI dan polisi, pilar ketiga, kaum intelektual, keempat kekuatan adat dan kesadaran terhadap kepemilikan natural dan kultur, pilar kelima kekuatan keagamaan dan spiritual.
"Ketahanan nasional kita baru mengakomodasi dua,pilar yakni intelektual dan militer. Rakyat belum teruumuskan dengan baik, negara belum bisa meletakkan rakyat dalam praktik-praktik politiknya. Parpol pilih wakil parpol bukan wakil rakyat," ucapnya diamini forum.
Pilar ke-4 dan ke-5 kata dia juga belum terakomodir. Kekuatan agama dianggap gangguan dan potensi konflik, tetapi negara tidak berusaha mencari inspirasi bahwa semua agama bisa menjadi wacana untuk mempermatang demokrasi yang kita pilih.
"Agama baru dikeluarkan secara defensif. Kalau masuk dalam birokrasi dan institusi baru di departemen agama, lucu, pengadilan agama nikah dan cerai di kalangan islam saja, aslinya tidak fair," kata dia.
"Luas mana agama sama negara?" tanyanya. Khilafah dijelaskannya adalah suatu pemandatan untuk memimpin alam. "Pasar disediakan oleh agama, masjid, keraton, hutan, sungai agama menyediakan nilainya. Tapi dalam negara kita, agama hanya dijadikan departemen, yang secara langsung mengerdilkan agama," ucapnya.
"Kita ini ikut demokrasi Indonesia tap tidak belajar pada Denmark, Thailand,dan lainnya yang meletakkan keraton pada proporsi yang cukup terhormat. Di sini keraton hanya jadi obyek wisata," katanya.
Otonomi daerah seharusnya kata Cak Nun, seperti. genekologi raja. "Supaya kita bisa menghormati apa yang kita miliki, agar institusi kita matang. Bukan berarti jika Dayak besar dari Indonesia, berarti kita Dayak Centris, justeru kita memangku pusat, selama ini kan yang kasi makan orang Jawa adalah orang daerah," katanya tertawa terbahak-bahak.
Otonomi daerah menurutnya bukan hanya bagi-bagi kue korupsi, bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga untuk menemukan garuda sejati. Garuda yang disimbolkannya sebagai hewan yang tahu sejarah nenek moyannya sendiri.
"2012 saya yakin Indonesia akan bangkit. Anda ini orang hebat. Bahasa Dayak lebih kaya, lebih banyak kosakatanya, entah dayak mana dan bagian mana. Salah satu tanda tuanya peradaban adalah bahasa. Pengenalan orang Dayak terhadap detailnya alam. Setiap etnik punya keistimewaan masing-masing," tandasnya.

Read More..

Thursday, April 3, 2008

Illog di Ketapang, Menhut Kirim Surat Protes ke Malaysia



*Kaban: Kayu Asli Indonesia Akan Dites DNA


Safitri Rayuni

Sedikitnya 24 ribu meter kubik kayu kini menjadi barang bukti illegal logging di Ketapang. 19 kapal yang ditangkap bersama BB dalam operasi yang digelar Mabes Polri dan Dinas Kehutanan itu, kini bersandar di dermaga Desa Sungai Awan berikut para ABK, sejak satu bulan terakhir.
Kapolri Jenderal Sutanto dan Menhut MS Kaban, Kamis (3/4) pagi kemarin, bersama tiga perwira bintang tiga dan 40 personel brimob Mabes Polri, meninjau langsung lokasi tersebut.

Bertempat di lantai tiga sebuah pos penjagaan, Kapolri dan Menhut menggelar jumpa pers. Menhut MS Kaban menyatakan maksud kunjungannya untuk melihat langsung hasil operasi penertiban kayu-kayu ilegal dan perdagangan gelap ke negara tetangga Malaysia.
"Langkah operasi sudah cukup signifikan dan terbilang besar. Klimaksnya di Ketapang ditengarai cukup lama diobservasi, dimana kebanyakan lintasan kayu-kayu ini masuk ke Kuching, Malaysia," ungkap Kaban.
Karena itu, Indonesia melalui Departemen Kehutanan, kata dia, akan segera mengirim surat kecaman kepada Malaysia. "Kita akan ajukan protes ke Malaysia. Bila perlu tes DNA yang menyatakan bahwa kayu-kayu itu kayu asli Indonesia, bukan kayu dari hutan Malaysia," tegas Kaban.
Dikatakannya, bersama Mabes Polri, pihaknya sepakat untuk segera menangkap dan memproses pelaku utama. "Asiong alias Asong dan Ahun atau Yulianto, kami imbau lebih baik menyerahkan diri, karena takmungkin bisa lolos. Jika lari ke Malaysia, tetap akan dicekal, karena paspor akan dimatikan sehingga tidak ada lagi pelayanan," ancam Kaban.

Kapolri: Semua yang Terlibat Pasti Diusut Tuntas

Sementara, Kapolri Jendral Sutanto menegaskan, bagi siapa saja yang terlibat, baik aparat polisi maupun aparat dinas kehutanan, serta siapa saja yang terlibat akan segera diusut tuntas.
Operasi ini kata dia, adalah operasi yang cukup komprehensif. Bukan tak mungkin pejabat kepolisian hingga kepala daerah juga diperiksa jika memang terindikasi memiliki keterlibatan.
"Beberapa TSK (tersangka) ada yang sudah tertangkap dan beberapa lainnya sedang dalam pencarian. Untuk ini kita bekerjasama dengan interpol," katanya. Untuk proses peradilan, dikatakan Sutanto terbilang cepat, hingga saat ini sudah masuk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita harap ini bisa memberi efek jera, dengan memberikan vonis yang berat kepada pelaku. Pelajaran dari kasus-kasus terdahulu dari pelanggaran ada yang diberi hukuman berat ada yang ringan, karena itu perlu koordinasi dengan kejaksaan dan MA," katanya.
Menyoal indikasi keterlibatan sejumlah oknum aparat, Sutanto menegaskan akan menyelidiki sumber data-data mengenai sejauh mana keterlibatan tersebut. "Kami ingin tertibkan semua, termasuk aparat. Jangan main-main tangani ini. Kami akan membuka akses informasi seluas-luasnya dan mengambil informasi selengkap-lengkapnya," tukasnya.
Kaban menambahkan, operasi ini sifatnya sangat signifikan, dilakukan dari hulu hingga ke hilir ditemukan praktik-praktik ilegal, bahkan sawmil-sawmil yang ada tidak mengantongi izin Bupati. "Ini sama dengan pencurian, HPH tak berdaya hadapi jaringan yang cukup kuat. Tak ada toleransi untuk ini, negara kita memiliki undang-undang yang menjamin hal tersebut. Tidak ada manfaat yang diterima negara, kecuali sifatnya individual," katanya.
Tim Bareskrim Mabes Polri sejauh ini masih memeriksa sejumlah pihak yang tertangkap di Ketapang dan Sambas. Menurut Ketua Tim Kabareskrim, Komjen Bambang Hendarso Danuri, setiap kapal memuat 600- 1.000 m3 kayu olahan atau senilai Rp4,8 miliar.
Sesaat sebelum kedatangan rombongan, aparat menangkap Wijaya, salah satu DPO. Menurut informasi yang diselidiki tim Mabes Polri, di Serawak, kapal diterima dua warga Malaysia, bernama Benny Wong dan Indra Wijaya.
Kayu dicap, dan pajak di bayar sehingga kapal bisa masuk ke Pelabuhan Hardwood Marine. Dari penyidikan, kapal masuk ke Sungai Sematan Serawak dan Sungai Sambas, Sei Pawan dan Sungai Sandai.
"Selama ini, penyelundupan kayu yang melintasi sungai dengan jarak ratusan mil itu berjalan aman-aman saja," kata Bambang. Kayu-kayu ini berhasil lewat dengan aman melalui sungai karena setiap pos dibayar Rp 170 juta.

Read More..