Sunday, March 9, 2008

Syakirman: 90 Persen Masyarakat Kalbar Taat Pajak

Enam unit sepeda motor yang dibagikan bersama lemari es, televisi, kompor gas, kipas angin, rice cooker, tape compo, dan lain-lain mungkin tak seberapa nilainya dibanding nominal pajak yang diterima pemerintah melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setiap tahunnya.
Sebab, seperti dikatakan Sekda Kalbar, Drs Syakirman, yang hadir dalam acara bagi-bagi hadiah tersebut, 90 persen masyarakat Kalbar mematuhi kewajibannya membayar pajak.

Acara yang dihelat Dispenda Kalbar bagi Wajib Pajak (WP) Singkawang, Minggu (9/3), adalah kali ke-6 di kota ini. Penarikan undian dilakukan di halaman Mess Daerah Kota Singkawang.
Sebelum dilakukan penarikan undian, kegiatan diawali dengan gerak jalan sehat pada pukul 06.30 Wib. Sekitar 500 warga ikut dalam acara ini. Start dan finish bertempat di Mess Pemda, peserta dilepas Sekretaris Daerah Kalbar, Drs. H. Syakirman, didampingi Kepala Dispenda Kalimantan Barat yang merangkap jabatan sebagai Asisten III Pemprov Kalbar, Drs H Darwin Muhammad, Wakil Walikota Singkawang, Edy R Yacoub, serta beberapa institusi terkait lainnya.
Darwin Muhammad mengatakan, penarikan undian diberikan kepada Pemilik Nama Kendaraan Bermotor (PKB- BBNKB) yang membayar pajak tepat waktu. Dengan begitu, WP yang terlambat membayar pajak tidak diikutsertakan.
Selain itu, warga yang belum mendaftar ulang, termasuk warga yang membayar pajak kendaraan pada saat dilakukan operasi lapangan (razia), juga tidak diikutsertakan. Dalam teori managemen adalah bentuk motivasi dengan cara reward dan punishment.
Penarikan undian berlangsung meriah. Dipimpin oleh notaris, disaksikan pejabat dari Dinas Sosial, Kepolisian, Dispenda, serta masyarakat umum. Kata Darwin, pelaksanaannya sengaja dilakukan secara transparan. Sedangkan berkas lembar dari Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) wajib pajak yang berada di kotak yang disediakan dalam kondisi aman tersegel dengan rapi.(naskah Mujidi, editor : Iphiet)

Menurut Darwin, pemberian hadiah ini memiliki dampak yang cukup signifikan, bukan saja dari sisi peningkatan daerah saja, tetapi juga penurunan angka tunggakan. Angka yang semula mencapai 16,23 persen, pada tahun 2003 menurun menjadi 14,28 persen dan sekarang ini dapat ditekan menjadi 10 hingga 8 persen.
”Dipilihnya Kota Singkawang sebagai tempat penyelenggaraan, dimaksudkan agar terjadi pemerataan secara bergilir, sebab selama ini penyelenggaraannya dilakukan di Pontianak,” jelas Darwin.
Di sisi lain juga merupakan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar atas keberhasilan Kantor UPPD atau Samsat Singkawang yang memperoleh piagam penghargaan ’Citra Pelayanan Terbaik Tahun 2006’ dari Presiden RI dan Menpan, dimana potensi kendaraan bermotor di wilayah Singkawang cukup besar setelah Kota Pontianak.
Sementara itu, Sekda Kalbar, Drs. H. Syakirman mengatakan, bahwa esensi yang terpenting dalam penyelenggaraan pemberian hadiah ini adalah sebagai wujud dari apresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar terhadap wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya tepat waktu.
”Kontribusi yang diberikan oleh masyarakat wajib pajak sangat mempunyai andil dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat”, ungkapnya dalam penarikan undian kemarin.
Sektor pajak daerah, lanjut Syakirman, merupakan salah- satu sumber penerimaan daerah khususnya PAD yang paling dominan. Dari enam jenis pungutan pajak provinsi, sampai saat ini PKB dan BBNKB masih menjadi primadona bagi penerimaan PAD.
Berdasarkan realisasi tahun 2006, kedua jenis pahak tersebut telah memberikan kontribusi sebesar 71,87 persen terhadap penerimaan daerah, sedangkan pada tahun 2007 sebesar 69, 50 persen. Besarnya angka pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor tersebut menurut Syakirman tidak terlapas dari partisipasi masyarakat.
”Setiap tahunnya angka wajib pajak yang membayar pajak mengalami peningkatan. Untuk tahun 2007, wajib pajak yang membayar pajak mencapai 89-90 persen,” jelas Syakirman.
Besarnya potensi dan peran dari kedua jenis pajak daerah ini, menurutnya membuat Pemprov Kalbar secara terus menerus berupaya optimal untuk meningkatkan penerimaan dengan melaksanakan intensifikasi melalui berbagai program kegiatan. Seperti program peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, peningkatan sumberdaya aparatur, meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat serta melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/ kota.
”Perlu untuk diketahui, pola bagi hasil Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah, 30 persen untuk kabupaten/ kota, dan 70 persen untuk provinsi. Sedangkan Pajak Pengambilan dan pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukanan 70 persen kabupaten/ kota, dan 30 persen provinsi,” jelas Syakirman yang juga mantan Kepala Dispenda Kalbar ini.
Wakil Walikota Singkawang, Edy R. Yacoub, saat ditemui di sela-sela penarikan undian mengatakan, akan memberikan dukungan sepenuhnya terkait dengan peningkatakan pendapatan daerah melalui penarikan pajak kendaraan bermotor dan balik nama.
Besarnya pendapatan dari pajak tersebut, kata Edy, juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Setidaknya masyarakat mengerti dan paham akan kewajibannya untuk membayak pajak yang telah ditetapkan pemerintah.

No comments: